Dituduh Catut Nama Polresta, Vahid Faiq Ungkap Kebenaran Tentang Isu Yang beredar
Desember 15, 2022
BANYUWANGI – jurnalpolisi.id
Beredar kabar dalam sebuah berita salah satu media online yang diduga M.Vahid Faiq Meminta uang dengan atas perintah Polresta Banyuwangi, mendapat bantahan keras dari Faiq.
Pria Yang akrab bergelut didunia pertambangan pasir itu membantah keras. Faiq mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang dengan sejumlah 10 juta apalagi yang mengatasnamakan Polresta Banyuwangi kepada HRL
“Saya tidak pernah menerima uang yang katanya 10 juta dari orang yang berinisial HRL apalagi mengatasnamakan Polresta Banyuwangi.” ungkap Faiq
Faiq Juga menambahkan, kalau dana 5 juta saya akui menerima itu pun ada alasannya.
“Kalau dana 5 juta itu saya akui bahwa saya menerima, tapi itu ada alasannya, berjalannya tambang milik HRL itu awalnya juga atas bantuan tenaga dan pikiran saya, jadi wajar saya meminta kontribusi yang menurut saya itu adalah hak saya.” imbuhnya.
Faiq Pun menceritakan jika awalnya tidak kenal dengan HRL
“Saya awalnya tidak kenal dengan HRL, sehingga pada saat itu saya dikenalkan dengan salah satu teman untuk turut membantu agar bisa melakukan aktifitas tambang tersebut yang sebelumnya tambang itu pun sudah ada.” tegas Faiq.
Dalam hal ini, Faiq menegaskan jika HRL tidak mengklarifikasi dan meminta maaf akan ditempuh jalur hukum
“karena menurut saya apa yang disampaikan HRL itu tidak benar maka saya meminta agar HRL segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara lisan dan tertulis, apabila itu tidak dilakukan, maka saya akan lakukan upaya hukum atas itu semua.” pungkasnya.
Dihubungi secara terpisah melalui saluran telepon Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasihumas Iptu Moch. Agus Winarno menyampaikan.bahwa pihaknya memastikan bahwa tidak ada anggotanya yang bermain dan mencari keuntungan dalam lingkaran tambang.
“Kami pastikan bahwa tidak ada anggota Polresta Banyuwangi yang bermain-main dalam lingkaran pertambangan di Banyuwangi,” tegas Kasihumas.
Iptu Agus mempersilahkan jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk datang melaporkan ke Polresta Banyuwangi. (Jok/Tim )