Dinas Perikanan Provinsi Riau Serahkan Enam Unit Kapal untuk Nelayan

ROKAN HILIR- jurnalpolisi.id

Kepala Dinas Perikanan Propinsi Riau, serahkan bantuan kepada nelayan berupa kapal sebanyak 6 (enam) unit untuk kelompok nelayan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Senin 26/12/2022 Pukul 15 WIB.

Sebanyak 6 unit Kapal penangkap ikan ini merupakan Bantuan dari Pemprop Raiu, dan diserahkan langsung oleh Kadis Perikanan dari Provinsi Riau, Ir. H. Herman Mahmud di dampingi oleh Hermanto, S.PI selaku Kepala UPT Pengelolaan SDKP Propinsi.

Saat diwawancarai Awak media, Ir. H. Herman Mahmud mengatakan, bahwa bantuan ini berasal dari Gubernur Riau direalisasikan melalui Dinas Perikanan Propinsi Riau, sesuai Proposal yang diajukan melalui anggota DPRD dari kelompok nelayan di wilaya Rokan Hilir. “ya inilah kapal yang kita serahkan untuk nelayan,” sambil menujukkan jenis kapal yang diserahkan kepada nelayan.

“Adapun jenis kapal tersebut merupakan teknologi terbaru untuk nelayan, khusus nya wilayah Rokan Hilir,” kata Hermanto, S. Pi. usai menyerahkan bantuan Kapal penangkap ikan model terbaru .
Adapun kelompok nelayan yang menerima bantuan tahap pertama 4 unit kapal untuk Nelayan Kecamatan Pasir Limau Kapas, 2 Unit untuk Kecamatan Sinaboi, dan satu unit lagi untuk Nelayan Kecamatan Bangko.

Kepala dinas perikanan provinsi Riau dikomfirmasi mengatakan, “insha Alllah kedepan akan tetap diusahakan agar bantuan yang seperti ini bisa berkelanjutan, yang pasti kita akan memperhatikan dan membantu para nelayan kita untuk lebih maju,” papar Kepala DKP Riau, Herman Mahmud.

Hermanto, S. Pi selaku Kepala UPT SDKP Provinsi Riau wilayah Rokan hilir menambahkan, “Bantuan Kapal ini dilengkapi dengan mesin yang cukup handal dan termasuk teknologi terbaru, diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan daya tangkap ikan bagi Nelayan, sehingga meningkatkan perekonomian nelayan kedepannya. Karena itu, kita minta, bantuan ini dijaga dengan baik,” tutupnya
. (Kabiro : Panca Sitepu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *