Didukung Pemkab & Forkopimda Luwu, Masmindo Berkomitmen Terus Lanjutkan Rencana Operasinya

Belopa – jurnalpolisi.id

Menyusul Rapat Monitoring dan Evaluasi atas Investasi PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) yang digelar di ruang rapat kerja Bupati Luwu Senin 26/12 lalu, Masmindo bertekad untuk terus melanjutkan rencana operasinya ke depan.

Rapat koordinasi dipimpin langsung Bupati Luwu Basmin Mattayang, dan dihadiri Ketua DPRD Rusli Sunali, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, Kajari Luwu Andi Usama Harun, Direktur Utama Masmindo Abiding Daeng Patompo, sejumlah kepala OPD terkait, Camat Latimojong, Kepala Desa Rante Balla, serta Kepala Desa Boneposi.

Dalam pertemuan kemarin, Direktur Utama Masmindo Abidin Daeng Patompo memaparkan sejumlah aspek penting dalam kegiatan Masmindo yang mencakup legalitas perusahaan, sejumlah kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan, jadual rencana kerja perusahaan ke depan (terutama rencana konstruksi tambang yang akan dimulai di 2023), serta kemajuan dan tantangan dalam proses pembebasan lahan. Beliau menyatakan, “Melalui rapat ini kami meminta dukungan penuh semua pihak terhadap Masmindo yang terus berupaya melakukan percepatan investasi melalui kegiatan operasional tambangnya”.

Lebih lanjut diungkapkan Abidin, “Namun demikian, ada sejumlah tantangan yang dihadapi Masmindo saat ini di lapangan. Ini tentunya akan mempengaruhi tahap penting berikutnya bagi Masmindo yakni pembangunan tambang atau fase konstruksi. Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa Masmindo akan terus melanjutkan rencana kegiatannya, dan sekaligus memohon dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Luwu agar Masmindo bisa segera beroperasi”.

Melalui pertemuan ini, Bupati Luwu Basmin Mattayang menyatakan, “Kami, Pemerintah Kabupaten Luwu dan jajaran Forkopimdo Luwu mendukung penuh percepatan investasi yang dilakukan Masmindo”. Tambahnya, “Persoalan yang masih menghambat Masmindo perlu segera diberikan solusinya. Beroperasinya Tambang Masmindo pastinya akan mendorong semakin terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat Luwu”.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi juga mengungkapkan, “Segala langkah harus kita lakukan bersama dalam upaya meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha di daerah ini, sesuai yang telah diamanahkan dalam Keppres No. 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi”. Ditambahkan, “Masmindo telah memiliki sejumlah legalitas (perizinan) dalam operasinya, dan tentunya ini perlu diketahui dan dipahami oleh publik”.

Tahapan-tahapan konstruksi dan operasi-produksi Masmindo ke depan diproyeksikan akan lebih banyak lagi menyerap tenaga kerja, serta juga sejumlah usaha jasa pendukung pertambangan, termasuk di dalamnya dari pihak-pihak setempat. Selain itu sejumlah program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) Masmindo berpotensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu, terutama warga masyarakat desa yang berada di areal sekitar perusahaan.

TENTANG PT MASMINDO DWI AREA
PT Masmindo Dwi Area adalah Pemegang Izin Kontrak Karya sejak 1998 untuk Proyek Awak Mas di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, dan saat ini sedang berada dalam fase pra-konstruksi. PT Masmindo Dwi Area berkomitmen menerapkan kaidah pertambangan yang baik dalam operasinya. Termasuk pelaksanaan tanggung jawab sosial dan pengelolaan lingkungan, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi para pemangku kepentingannya, khususnya warga masyarakat terdekat wilayah tambang.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi:
Yudhi Purwandi – External Relations Manager
External Affairs Department PT. Masmindo Dwi Area
Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong
Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan
Email : [email protected]
Office Phone : +62 21 2525 255
Mobile : +62 812 1068 7611

DISCLAIMER: Siaran Pers ini mungkin berisi informasi keuangan, proyeksi, rencana, strategi, dan tujuan PT Masmindo Dwi Area yang bukan merupakaan pernyataan fakta historis yang dapat dianggap sebagai pernyataan mendatang (forward-looking statement) seperti yang didefinisikan oleh peraturan yang berlaku. PT Masmindo Dwi Area dan/atau afiliasinya dan/atau pihak lain tidak bertanggung jawab atas akurasi dan kelengkapan pernyataan mendatang (jika ada) dalam Siaran Pers ini. Siaran Pers atau bagian manapun yang ada di dalamnya tidak dapat menjadi dasar bagi kontrak atau komitmen apapun.*

(Amir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *