Diduga Kades Gasak BLT, BPD Pulau Jelmu Beri Ultimatum
Desember 9, 2022
TEBO – jurnalpolisi.id
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan Program Nasional yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes), Penyaluran BLT di bagikan sebanyak empat tahap dalam setahun,Bulan Desember ini Pemerintah Desa sudah menyalurkan untuk tahap ke 4.
Lain halnya yang terjadi di Desa Pulau Jelmu Kevamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, bahwa BLT DD tahap ke 3 saja belum tersalurkan semuanya, hal ini menjadi pertanyaan bagi warga desa.
M.Daud Ketua BPD Desa Pulau Jelmu menuturkan, bahwa memang benar hingga saat ini BLT DD untuk tahap ke 3 tidak tersalurkan semuanya, BLT tahap 3 hanya di salurkan sebanyak 2 bulan saja (Juli dan Agustus-red) sedangkan untuk bulan September hingga saat ini belum tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
” Saya sudah menyampaikan hal ini kepada Bendahara (Kaur Keuangan) beberapa waktu yang lalu, namun saya kaget ketika Bendahara menyampaikan kepada saya, bahwa uang BLT bulan 9 itu dipakai oleh Kades Pulau Jelmu. “Kata M.Daud, Kamis (08/12/2022).
Selama ini sudah beberapa orang warga menanyakan kepada BPD, sebut M.Daud, tentang BLT bulan 9, sebagai BPD merespon apa yang disampaikan warga desa kepada BPD. Apa yang dilakukan oleh Kades itu merupakan penyalahgunaan wewenang, Kades tidak pernah berfikir bahwa warga sangat membutuhkan BLT ini.
“Jika ini terus berlarut-larut dan tidak ada itikad Kades untuk menyalurkan BLT bulan 9 ini, Saya akan Laporkan hal ini kepada pihak APIP. ” Tegas Ketua BPD M.Daud.
Senentara itu, saat Awak Media ingin konfirmasi kepada Kades dan mendatangi Kantor Desa Pulau Jelmu Tebo Ulu, namun sangat disayangkan Kantorpun tutup dan padahal waktu masih menunjukan jam aktivitas Kantor. (mides)