Diduga Ingin Menguasai Harta Gono Gini, Belasan Orang Aniaya Suranta Sembiring 19 Desember 2022 Rizaldi Gultom Suranta Sembiring Advertisement
Desember 20, 2022
Deliserdang-jurnalpolisi.id
Belasan orang melakukan penganiayaan kepada Suranta Sembiring di gudang pinang yang notabene masih merupakan miliknya yang terletak di Jalan Sejarah ujung/Jalan Binjai Km.11,5 Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, Selasa (13/12/2022) malam pekan lalu.Akibatnya, warga Jalan Helvetia Raya No.252 Kecamatan Helvetia itu mengalami luka memar di tubuhnya serta bajunya robek dan sempat diseret oleh para pelaku yang diduga merupakan suruhan seorang wanita berinisial MS yang tak lain mantan istri Suranta Sembiring (korban)
Kepada awak media Minggu (18/12/2022), korban menceritakan bahwa sebelum peristiwa penganiayaan tersebut, korban Suranta bersama anggotanya berinisial JK dan DD, Selasa (13/12/2022) tiba di lokasi gudang pinang miliknya sekira pukul 07.00 WIB.Kedatangannya itu untuk melakukan pengecekan stok pinangnya sekitar lebih kurang 2.000 ton beserta mengecek kondisi peralatan-peralatan usahanya.Sekira pukul 11.00 WIB MS dan suami barunya yang merupakan WN Taliban serta abang-abangnya tiba di gudang bersama dua orang oknum anggota Kepolisian dari Polsek Sunggal.
Kedatangan dua anggota Polsek Sunggal tersrbut dimaksudkan oleh MS untuk mengusir Suranta agar segera meninggalkan lokasi gudang. Tak terima dengan perilaku MS dan oknum Polisi tersebut spontan Suranta terkejut dan memberikan penjelasan kepada anggota Polsek Sunggal bahwa dirinya adalah pemilik gudang bersama mantan istrinya MS.Mendapat penjelasan Suranta, anggota Polsek Sunggal terdiam dan tidak bisa melakukan pengusiran. Hanya saja, anggota Polsek Sunggal meminta dan menyarankan agar Suranta tidak melakukan perbuatan keributan atau kegaduhan yang menganggu kegiatan produksi gudang. Permintaan oknum Polisi tersebut dipenuhi korban dan memastikan tidak akan ada keributan.
Usai mendengar jawaban Suranta, anggota Polsek Sunggal meninggalkan lokasi gudang. Namun korban Suranta Sembiring dan dua rekannya beristirahat di kantor di lokasi gudang.Hingga malam suasana tetap kondusif, korban Suranta dan rekannya tidak ada melakukan perbuatan keributan atau kegaduhan.
Sekira sekira pukul 22.00 WIB, mantan istri korban MS bersama keluarganya pulang meninggalkan gudang.
Ironisnya, kurang lebih setengah jam kemudian, Suranta dan dua rekannya diusir paksa dari lokasi gudang oleh sejumlah sekuriti dan karyawan yang diduga diperibtahkan oleh MS.
Namun, aksi pengusiran paksa itu tidak bisa diterima korban Suranta dan menolak untuk pergi. Selanjutnya para pelaku yang diduga mendapatkan perintah dari MS malah melakukan penganiayaan.
Akibat aksi pengusiran paksa dan penganiayaan itu, korban Suranta mengalami memar dan lecet-lecet di beberapa bagian tubuhnya.
Tidak terima dengan perilaku keji dan biadab tersebut kemudian Suranta melaporkannya ke Polrestabes Medan sesuai dengan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor : LP/B/3811/XII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Desember 2022 dan telah melakukan visum di Rumah Sakit.
Usai membuat laporan pengaduan, kepada awak media korban Suranta mengatakan bahwa perbuatan penganiayaan belasan orang yang diduga orang suruhan MS itu sangat kejam dan kasar. Dimana belasan orang datang dan langsung mengusir dengan cara menyeret (memegang tangan dan kaki korban) seperti hewan.
Tidak itu saja, kata Suranta, para belasan orang pelaku yang diduga suruhan MS itu juga mengeluarkan kata-kata mengancam dirinya jika melawan.
“Mereka berani melakukan itu diduga karena suruhan MS. Penganiayaan dan pengeroyokan mereka itu langsung saya laporkan ke Polrestabes Medan, dan saya juga sudah visum,” sebutnya.
Ditambahkannya, gudang pinang di Jalan Sejarah Ujung/Jalan Binjai Km.11.5, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang tersebut merupakan milik bersama dengan MS selama berumah tangga yang diarungi selama 20 tahun“Saya dan MS menikah pada 2002 hingga 2015. Gudang pinang itu milik saya bersama MS, saat kami masih suami istri yang dikelola bersama-sama. Dan sampai saat ini gudang pinang itu masih milik saya,” jelas Suranta
Suranta meminta kepada Polrestabes Medan segera memproses laporan pengaduan penganiayaan dan pengeroyokan dirinya.“Saya minta tangkap para pelaku dan orang yang diduga menyuruh para pelaku,” pinta Suranta.(kaperwil)