Dengar Aduan Masyarakat, Polres Aceh Timur Gelar Jumat Curhat

Aceh Timur –  jurnalpolisi.id

Polres Aceh Timur menggelar kegiatan Jum’at Curhat untuk mendengar langsung curhat warga mengenai saran, kritik, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian.

Jum’at Curhat Polres Aceh Timur kali ini berlangsung di Halimon Café & Resto Jalan Medan-Banda Aceh Desa Tanjong Minje, Kecamatan Madat dihadiri oleh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kecamatan Madat . Jum’at, (30/12/2022) pagi.

“Program Jum’at Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polres Aceh Timur dengan masyarakat, dimana kami dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan terkait dengan pelayanan Kepolisian,” ujar Wakapolres mengawali kegiatan.
Masyarakat yang hadir juga memberikan saran dan kritik untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dialog interaktif dengan masyarakat Wakapolres didampingi Kasat Binmas AKP Muhammad Daud, Kasat Samapta AKP Irwansyah Nasution, KBO Reskrim Ipda Darliswan dan Kapolsek Madat Ipda Edi Munandar, S.Sos. menerima curhat langsung dari warga yang hadir terkait situasi kamtibmas.

“Intinya kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan,” lanjut Wakapolres.

Menurutnya, Jumat Curhat merupakan agenda rutin mingguan sebagai penjabaran program Quick Wins Presisi Polri dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan motto; gerakan semangat untuk melayani dan bertindak untuk melindungi.
Dalam kegiatan tersebut berbagai persoalan disampaikan kepada Wakapolres, mulai dari masalah mulai narkoba, judi online, knalpot brong, laka lantas sampai dengan korupsi dana desa dan masalah lainnya.

Terkait berbagai masukan tersebut, Wakapolres mengatakan akan ditindaklanjuti oleh masing-masing satker.
Ditambahkannya, lewat program Jum’at Curhat ini, Polri dalam hal ini Polres Aceh Timur ingin membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.

Mengakhiri kegiatan Wakapolres juga menyampaikan nomor aduan masyarakat yang bisa digunakan untuk menyampaikan informasi ataupun ada persoalan kepada Kapolres Aceh Timur.
“Silakan menyampaikan informasi maupun laporan kepada Bapak Kapolres Aceh Timur di nomor 0812 7799 2002. Informasi ataupun aduan yang masuk, akan segera tindaklanjuti.” Pungkas Wakapolres Aceh Timur Kompol Ferdi Dakio.

zainal abidin pjt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *