Aktivis Rohil Minta Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa

Desember 30, 2022

ROKAN HILIR – jurnalpolisi.id

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Media onlineJURNAL POLISI ID. Bahwa Perwakilan dari masyarakat kepenghuluan Teluk bano 2 Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan hilir telah di panggil oleh Polda Riau.

Kedua masyarakat tersebut adalah Hendra dan Zulkifli yang merupakan

Pemanggilan terhadap kedua Perwakilan masyarakat tersebut diduga perihal permintaan Keterangan oleh Polda Riau, yang sebelumnya, Zulkifli dan Hendra telah diberikan kuasa oleh masyarakat Teluk Bano 2 melalui lembaganya perihal diserobotnya lahan masyarakat seluas 600 Haktare lebih oleh PT Jatim Jaya Perkasa pada (24/6/2022) lalu.

Salah satu masyarakat Teluk Bano 2 yang di Panggil Oleh Polda Riau, Hendra saat di wawancara media mengatakan, “Mewakili Masyarakat, Kami apresiasi Polda Riau yang telah menindak lanjuti laporan dari masyarakat Kepenghuluan Teluk Bano 2 kecamatan Pekaitan,” Kata Hendra kepada Wartawan Minggu (8/10/2022)

Aktivis Rohil Saat demo di PT JJp tuntutan hanya 2 kalau memang itu HGU ganti Rugi olahhan masyarakat kalau memang itu bukan HGU kembalikan lahan masyarakat)

Setelah dilaporkan Terkait lahan masyarakat yang diduga di serobot oleh PT Jatim jaya perkasa lebih kurang 600 hektar lebih, masyarakat hanya meminta 2 tuntutan

“Tuntutan kami hanya dua, Pertama pengolahan kami masyarakat, kedua kalau memang itu tidak termasuk HGU PT Jatim jaya perkasa kembalikan lahan kami,” Pintanya

Lanjutnya, Setelah beberapa hari laporan mereka telah di tindak lanjuti oleh Polda Riau lantaran Polda Riau telah menyurati kepala Desa Teluk Bano 2 beserta dengan sekdes desa, Miswardi.

“Sementara itu, Kabarnya setelah beberapa hari kemudian Camat Pekaitan Mawardi bersama dengan Kasi Pemerintahan Kecamatan Pekaitan juga di Surati oleh Polda Riau,” Hendra membeberkan

Sementara dilain Kesempatan, Camat Pekaitan saat di Konfirmasi oleh Wartawan Media Online Bualbual.com di ruangan kantornya tepatnya dilantai 2 membenarkan pihaknya di panggil Polda Riau.

“Hanya diminta keterangan,”. Jawab Camat Pekaitan saat di jumpai di ruangan nya.

“Setelah kami di Surati, kami datang di Polda Riau, setelah kami di minta keterangan oleh Polda Riau terkait lahan masyarakat diduga di serobot oleh pt Jatim jaya perkasa lebih kurang 600 hektar lebih Alhamdulillah kedatangan kami di sambut baik oleh penyidik Polda Riau,” Ucapnya kepada Wartawan

Tidak hanya itu, Camat juga menambahkan, “Selain pihaknya yang dipanggil, Polda Riau juga memanggil Kabid Kepala Bidang Tata Pemerintahan (TAPEM) Kabupaten Rokan Hilir juga untuk di mintai keterangan.

“Kemungkinan agendanya itu juga sama, dimintai keterangan,” Tutupnya

Untuk mendalami informasi lebih lanjut, Wartawan mencoba komfimasi Kepada pihak terkait, Baik pihak Polda Riau, PT Jatim Jaya Perkasa, Tapem Rokan Hilir membidangi Kabid sehingga narasi ini disiarkan.

Perlu diketahui, Sebelumnya Persoalan Sengketa Lahan Masyarakat Teluk Bano 2 Kecamatan Pekaitan yang diduga diserobot oleh Jatim Jaya Perkasa telah disuarakan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Rokan Hilir mengugat dengan melakukan Aksi Unjuk Rasa Pada Senin, (19/7/2021) Tahun lalu

Merespon Aksi Unjuk rasa tersebut, Bupati Rokan hilir Afrizal Sintong, S.IP melaksanakan Rapat fasilitasi tindak lanjut Demonstrasi Aliansi Mahasiswa dan masyarakat terhadap PT.Jatim jaya Perkasa bersama dengan Dinas Terkait, Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat, Humas PT.JJP, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pertahanan Nasional, Bagian Pertanahan Kantor Bupati Rokan Hilir, Tokoh Masyarakat Kubu dan Pekaitan bertempat di Ruang Rapat Lt.4 BPKD Jl.Merdeka Pada Jumat (23/7/2021) namun tidak membuahkan hasil sampai saat ini.

Merespon persoalan tersebut, Salah satu Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Rohil Mengugat Okta Rinaldi meminta Kepada Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal dan jajaran agar mengusut tuntas Persoalan Sengketa Lahan antara Masyarakat dan PT Jatim Jaya Perkasa.

“Kami meminta Atensi Kapolda Riau dan jajaran, Agar segera Mengusut tuntas Persoalan Dugaan Penyerobotan lahan masyarakat Teluk Bano 2 oleh Perusahaan Jatim Jaya Perkasa seluas 600 Haktare lebih yang sampai saat ini belum ada titik terang,”. Ucap Okta yang berdomisili di Kecamatan Pekaitan.

Kabiro Panca Sitepu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *