Tim Charlie ROTR Polresta Manado Tangkap Pelaku Pencurian Bongkar Rumah di Kecamatan Mapanget

MANADO-jurnalpolisi.id

Humas Polresta Manado – Tim Charlie Resmob On The Road (ROTR) berhasil mengamankan seorang lelaki tersangka pelaku pencurian bongkar rumah yang terjadi di Perumahan GPI Blok A 3 No.5 Kec. Mapanget, Selasa (22/11/2022) pukul 02.12 WITA.

Diketahui pelaku berinisial JG (37), warga Kolongan Kec. Kalawat Kab.Minahasa Utara yang berprofesi sebagai seorang sopir.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut ” kejadian terjadi dimana korban mendatangi rumah anaknya untuk mengecek keadaan rumah tersebut pada saat korban memasuki rumah tersebut sudah dalam keadaan terbuka dan sudah di rusak oleh pelaku, selanjutnya korban mengecek kedalam dan didapati bahwa brangkas milik dari anaknya sudah tidak ada (hilang),” jelasnya.

Mendapat laporan tentang kejaidan tersebut,Tim Charlie langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Kel.Lalow Kec.Lolak dan selanjutnya tim menuju tempat tersebut untuk mengamankan pelaku.

“Pelaku beserta dengan barang bukti 1 buah HP merk Oppo F7, 1 buah HP Merk Samsung J2, 3 buah jam tangan, 1 buah Kalung emas, 1 buah cincin emas, 1 buah gelang titanium, 2 buah cincin titanium, 4 buah cincin batu, 3 pasang sepatu santai dan uang sebanyak 500 ribu sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.(sof-jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *