Tim Charlie Polresta Manado Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Di Dendengan Dalam

MANADO-jurnalpolisi.id

Humas Polresta Manado- Tim Charlie Polresta Manado mengamakan pelaku pidana melakukan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kelurahan Dendengan Dalam Kec. Paal Dua Kota Manado, Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 21.57 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi membenarkan hal tersebut dikatakannya pelaku adalah seorang laki-laki berinisial IS (35), warga Kelurahan Dendengan Dalam.

“kejadian Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban Muhamad tejadi berulang kali sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya, merasa keberatan dengan perbuatan pelaku ibu korban langsung mendatangi Mako Polresta Manado dan membuat laporan polisi,” terangnya.

Adanya laporan masuk tentang kejadian penganiayaan tersebut, tim Charlie merespon cepat dengan melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku yang berada di rumahnya di Kelurahan Dendengan Dalam Kec.Paal Dua.

“Pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku ,” tandas Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.(sof-jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *