Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Batam Kota Patroli Himbauan Antisipasi 3C Curas, Curat Dan Curanmor
BATAM, jurnalpolisi.id
Untuk menekan Angka tindak Kriminal di wilayah hukum Polsek Batam Kota Polresta Barelang, Personil Polsek Batam Kota melaksanakan giat Patroli himbauan untuk mengantisipasi dan mencegah Aksi Kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor), Selasa (08/11/2022).
Unit Samapta yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Batam Kota Ipda Dedy Lansyahri, melaksanakan patroli himbauan Antisipasi 3C (Curas, Curat Dan Curanmor) di Kel. Baloi Permai Kec. Batam Kota.
Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Batam Kota AKP I Made Putra Hari S, S.I.K. mengatakan bahwa Personil Polsek Batam Kota melaksanakan giat Patroli himbauan, untuk mengantisipasi atau mencegah Aksi Kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) pada Jam-jam rawan yang khususnya dipusat-pusat perbelanjaan dan tempat-tempat lainnya yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.
“setiap harinya personil kami lakukan upaya-upaya preventif baik sosialisasi maupun sambang-sambang dialogis ditempat-tempat keramaian” ucap beliau.
Kapolsek Batam Kota menjelaskan, personil Polsek Batam Kota melaksanakan Patroli dengan Sasaran tempat umum, tempat ibadah dan juga obyek Vital, perumahan-perumahan, dll, dengan harapan kehadiran personil diwilayah tersebut dapat menekan aksi kejahatan maupun curanmor.
Selain itu, personil Polsek Batam Kota juga menghimbau masyarakat guna mengantisipasi tindak curanmor, agar masyarakat tetap awas terhadap kendaraan masing-masing dengan tidak meninggalkan barang berharga maupun mengunci kendaraannya dengan benar. (hms/JPN)