Tanaman Ulang Kelapa Sawit Afdeling V Kebun Rantauprapat Sudah Sesuai SOP
Labuhan batu, jurnalpolisi.id
Serikat Pekerja Perkebunan (SP-Bun) Basis Kebun Rantauprapat sebagai mitra Perusahaan yang salah satu fungsinya adalah turut serta dalam rangka memajukan Perusahaan, menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa di Afdeling V Kebun Rantauprapat terjadi dugaan kesalahan titik koordinat, Jum’at 11/11/2022
Hendra Brata Sembiring selaku Ketua SP-Bun Basis Kebun Rantauprapat mengatakan pernyataan tersebut terlalu menduga-duga tanpa didasari informasi yang akurat sehingga apa yang sampaikan ke Publik tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Kami beserta Tim sudah melakukan peninjauan ke lokasi yang disebutkan salah satu Media bahwa fakta yang sebenarnya adalah Afdeling V Kebun Rantauprapat jauh-jauh hari sudah mengajukan rencana peremajaan pada Tanaman Kelapa Sawit Tahun 1994 dan 1993, rencana peremajaan atau Tanaman Ulang tersebut telah disetujui oleh Manajemen sehingga penanaman ulang dapat dilaksanakan. Terkait dengan peremajaan atau Tanaman Ulang kelapa sawit PTPN.III (Persero) memiliki Standart Operasional Perusahaan yang cukup ketat sehingga tidak mungkin melakukannya dengan kesalahan dalam penentuan lokasi atau titik kordinat dan kami juga melihat peremajaan tersebut dikerjakan dengan sangat baik dan seandainya ada kesalahan dalam menentukan lokasi atau titik kordinat peremajaan di Kebun Rantauprapat ini tentu kami akan menjadi yang pertama untuk menyampaikan hal semacam ini kepada Direksi maupun Menteri BUMN untuk dilakukan perbaikan, ” pungkas ketua SP-Bun ini mengakhiri.
Hal senada juga disampaikan oleh Olland Akbar Harahap selaku Asisten Kepala di Rayon-A Kebun Rantauprapat mengatakan,
“Bahwa Tanaman Ulang kelapa sawit di Afdeling V sudah sesuai dengan rencana kerja, dimana kita rencanakan di Blok.P-07 TM 1994 seluas 1,97 Ha dan di Blok. P-06 dan R-06 seluas 15,22 Ha dan sudah terealisasi.
Mungkin teman-teman media melihat TM 1994 yang kita remajakan secara luasan terkesan sedikit sehingga menduga itu adalah sebuah kesalahan dalam menentukan lokasi atau titik kordinat, namun perlu kami sampaikan bahwa semua yang kita kerjakan terlebih dahulu kita rencanakan dan setelah disetujui baru kita kerjakan,” cetus Askep ini mengakhiri.
Wartawaty JPN
EKA HOMBING