Surat Pelaporan Tak Kunjung Ditindaki Dan Melakukan Pembiaran Terhadap Terlapor Di Polsek Tamalate Makassar
Makassar-jurnalpolisi.id
Laporan terkait kasus pengeroyokan dan pengancaman dengan senjata tajam jenis badik di jalan abdul kadir 2 belakang rumah sakit UIT makassar tak kunjung di tanggapi oleh pihak oknum penyidik dan kanit ress polsek tamalate polrestabes makassar terkait kasus pengeroyokan dan pengancaman dengan senjata tajam jenis badik.
Menurut saudara dari korban pengeroyokan yang dimana diketahui latar belakan pekerjaannya adalah seorang wartwan dari salah satu media online sebut ARF. Sangat merasa kecewa dengan apa yang diungkapkan oknum penyidik dan kanit ress poksek tamalate dengan bahasa kami sudah melakukan gelar perkara namun tidak menguatkan karena saksi yang melihat kejadian ini cuman satu orang yang kami habis periksa,” ungkap ARF.
Lanjutnya, Padahal laporan kami sudah berjalan masuk 2 bulan sejak September 2022 namun terduga pelaku belum diamankan hingga sampai saat ini, Kami sangat prihatin akan adanya pertikaian selanjutnya dikarenakan terlapor sering kali melakukan ejekan dengan bahasa apaji laporanmu gayanaji,
“Sudah bisa diperkirakan akan terjadi pertikaian berikutnya dikarenakan pihak aparat penegak hukum polsek tamalate kota makassar khususnya oknum penyidik yang menangani kasus tersebut melakukan pembiaran dan tidak melakukan pekerjaannya sesuai SOP,” Pungkasnya.
Korban bersama saudaranya memohon kepada bapak kapolri dan bapak kapolda sulawesi selatan untuk kiranya melakukan langkah tegas terhadap bawahannya berupa sangsi, dikeranakan oknum penyidik dan kanit ress polsek tamalate melakukan pembiaran, dan tidak merespon pelaporan masyarakat.
LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) yang mendampingi korban pelapor membenarkan sudah melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan penyidik.
“Pengakuan korban sejak melapor di September 2022, sampai sekarang belum mendapat informasi resmi dari penyidik berupa SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), tapi menurut penyidik sudah,” tutur Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar kuasa hukum korban, Jumat, 18/11/2022.
Rencananya pihak LKBH Makassar bersama korban akan mendatangi langsung Polsek Tamalate pada Senin, 21/11/2022 untuk mengkonfirmasi langsung penanganan laporan yang terkesan lambat dan tidak melakukan penahanan terhadap 3 orang pelaku.
Tambah Muhammad Sirul Haq, yang juga ketua DPD FERARI SULSEL ini, “kita upayakan Senin ke kantor polisi Polsek Tamalate, penting memang mengkonfirmasi langsung agar semua jadi terang benderang karena pelaku masih berkeliaran.”(El Royan-jpn)