Seorang Ibu Yang Tidak Bisa Berjalan Dapat Perhatian Khusus di SPKT Polrestabes Medan
November 16, 2022
Medan – jurnalpolisi.id
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(SPKT) – Polrestabes Medan di Jalan H.M Said Nomor 1 Medan kembali tersorot.
Pasalnya, SPKT Polrestabes Medan ini selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan setulus hati.
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi ataupun arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,M.Si yang menekankan kepada seluruh personel kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk tidak sekali-kali melupakan tugas pokoknya untuk selalu melayani, melindungi dan mengayomi Masyarakat.
SPKT Polrestabes Medan didatangi oleh seorang ibu yang kesulitan untuk berjalan, Aipda Dewi Sinuhaji dan Aiptu Yuli Wiriani petugas SPKT Polrestabes Medan yang saat itu sedang piket langsung memberikan bantuan kursi roda kepada ibu tersebut.
Ibu tersebut mengaku datang ke SPKT Polrestabes Medan untuk mengurus surat keterangan hilang dan seketika itu juga petugas SPKT langsung mendorong ibu tersebut untuk dibuatkan surat keterangan hilang yang ia perlukan pada tanggal 14 November 2022.
Ibu tersebut terlihat senang dan gembira di layani dengan baik dan diberikan kursi roda, ibu tersebut pun terlihat senang dengan pelayanan SPKT Polrestabes Medan.
Setelah siap dan mendapatkan surat tanda laporan kehilangan, ibu tersebut pun mengucapkan terimakasih kepada personil SPKT Polrestabes Medan.
SPKT Polrestabes Medan beralamat di Jalan HM Said Nomor 1 Medan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.(kaperwil)