Satpol-PP Agam Gelar Operasi Pekat di Tempat Karaoke Kecamatan Lubuk Basung Agam.
Agam Sumbar – jurnalpolisi.id
Dalam upaya mencegah penyakit masyarakat Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Agam Sumatera Barat, melaksanakan operasi pekat atau pencegahan penyakit masyarakat di sejumlah tempat hiburan malam/karaoke di wilayah Kecamatan Lubuk Basung Agam, dimulai jam 02 malamm, Sabtu ,(26/11/2022).
Sesuai dengan Perda no 1 th 2020 tibum dan tranmas, bahwa kegiatan operasi pekat tersebut, dilaksanakan terhadap kenyamanan masyarakat sekitarnya, dan kegiatan tersebut dimulai dari pukul, 02 sabtu malam, dengan menyasar ketempat tempat karaoke di wilayah Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam .
Dalam operasi tersebut diamanakan oleh Satpol PP lubuk Basung lokasi di Kafe/ warung monggong lapau konsi jorong IV Surabayo lubuk basung Agam, dengan kegiatan pekat tersebut ditemukan 2 pasang laki laki dan perempuan diruang room cafe sedang karaoke.
Kemudian 2 pasang tersebut diamankan dibawa ke Mako Pol.pp Agam oleh Petugas dengan datanya dengan inisialnya berikut,(1) Ha,49 tahun, (2) Wu, umur 26 tahun, (3) Ve, umur 20 tahun, (4) M 53 tahun.
Langsung turun malam itu Kasat Drs Dandi Pribadi M. Sc sebagai Kepala Satpol-PP Damkar Kabupaten Agam beserta anggotanya abenk mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sekaligus memberikan himbauan dan peringatan kepada pemilik karaoke untuk tutup pukul 24.00 WIB ( 12 malam).
Dalam giat operasi pekat sabtu malam tadi tidak ditemukan minuman beralkohol di tempat karaoke, namun kami berharap kepada semua pengunjung maupun masyarakat pada umumnya jangan kendor dalam mematuhi aturan yang telah ada berupa Perda no 1 th 2020 tibum dan tranmas. ( Syafrianto )