Satlantas Polres Serang Evakuasi dan Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Dijalan Raya Ciptayasa Serang

SERANG –jurnalpolisi.id

Diduga pengemudi kurang konsentrasi, kendaraan Nissan Evalia B 1941 CMQ yang ditumpangi pasangan suami isteri bertabrakan dengan kendaraan angkutan kota (angkot) jenis Suzuki Carry A 1939 FK.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Ciptayasa, Kampung Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ini mengakibatkan kedua kendaraan terperosok masuk parit.

Sopir angkot bernama KU (33) warga Kampung dan Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, menderita luka berat dan dilarikan ke RS Hermina Ciruas.

Sementara itu, pasutri MA(54) yang berprofesi sebagai guru warga Desa dan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengalami luka ringan dan mendapat pengobatan di puskesmas setempat.

Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina menjelaskan peristiwa kecelakaan lalulintas dua kendaraan roda 4 ini terjadi Minggu (27/11/2022) malam. Sebelum mengalami musibah, Nissan Evalia yang dikemudikan MA diketahui berjalan dari arah Ciruas menuju Pontang.

“Setiba di tempat kejadian, diduga pengemudi kurang konsentrasi, kendaraan Nissan berpindah ke jalur kanan,” terang Kasatlantas didampingi Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi kepada media, Senin (28/11/2022).

Naas disaat bersamaan dari arah berlawanan berjalan kendaraan Suzuki Carry Angkot yang dikemudikan KU sehingga terjadi tabrakan dan mengakibatkan kedua kendaraan terlempar ke kanan jalan.

“Akibat kejadian tersebut, pengemudi Nissan Evalia dan penumpangnya mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Pontang, sedangkan sopir angkot mengalami luka berat. Kedua kendaraan mengalami kerusakan selanjutnya diamankan di Mapolres Serang,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Kasatlantas mengimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati dan mengikuti rambu-rambu lalulintas. AKP Tiwi Afrina juga mengingatkan agar pengemudi konsentrasi dan memperhatikan batas kecepatan.

“Yang utama saat mengemudi yaitu konsentrasi dan memperhatikan batas kecepatan agar terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan semua pihak,” tandasnya. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *