SAT LANTAS POLRES ACEH TAMIANG RESPONSIF ATUR LALULINTAS di LOKASI BENCANA LONGSOR
November 26, 2022
Aceh Tamiang, jurnalpolisi.id
Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Aceh Tamiang jajaran Polda Aceh kerahkan personil guna pengamanan tertib dan kelancaran lalulintas (Tibcarlantas) saat pembersihan jalan negara pasca bencana longsor di Bukit Seumadam.
Wujud Responsif Sat Lantas, dilakukannya Pengamanan Lalulintas dalam rangka pembersihan pasca longsor jalan lintas Aceh-Sumatera Utara, Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang pada jum’at (25/11/22).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Iwan Haji, S. Pd, M. Si membenarkan, kegiatan Pengamanan Lalulintas dalam rangka pembersihan pasca longsor jalan lintas Aceh-Sumatera Utara, Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kegiatan tersebut bertujuan agar para pengguna jalan dapat melintas di jalan yang terkena longsor dengan aman dan nyaman. Hal tersebut merupakan bentuk pelayanan Publik kepada pengguna jalan dan salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polisi Lalulintas,” kata AKP Iwan Haji, S. Pd, M. Si.
Lanjut Kasat Lantas, diharapkan dengan adanya kegiatan pengaturan dan pengamanan lalulintas tersebut oleh personil Sat Lantas Polres Aceh Tamiang, dapat mencegah terjadinya laka lantas di wilkum Polres Aceh Tamiang.
“Tujuan umum dilakukan pengamanan dan pengaturan lalulintas pada lokasi eks bencana longsor untuk pembersihan yakni untuk terciptanya Kamseltibcarlantas dan mencegah terjadinya Lakalantas di wilkum Polres Aceh Tamiang,” tutup Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang. (YS TIM)