Puskaptis Akan Gelar Aksi, Terkait Penetapan Tersangka NH Oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
“Terkait penetapan NH sebagai tersangka Makan Minum fiktif oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Pusat Kajian dan Kebijakan Pembangunan Strategis (Puskaptis), melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian untuk melakukan aksi damai di beberapa titik lokasi diantaranya, Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kantor Pemerintahan Daerah Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi.
Dalam isi surat pemberitahuan tersebut Puskaptis akan menggelar aksinya besuk siang Rabu (9/11/2022) dengan agenda mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), segera menahan NH sebagai tersangka Mamin fiktif.
Saat dikonfirmasi Direktur Puskaptis Amrulloh, SH,M.Hum mengatakan kita akan menggelar aksi besuk siang dengan agenda mendesak APH segera menahan NH, “selain mendesak NH agar ditahan, kita juga meminta APH untuk memeriksa seluruh SKPD terkait Mamin tersebut,”jelasnya.
Masih kata Amrulloh, kita kemarin sudah mendatangi Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan diterima langsung oleh Kasi Intel Mardiono, kita langsung memberikan data – data pendukung terkait Mamin di seluruh SKPD yang ada di Banyuwangi.
“Dugaan Makan Minum fiktif tersebut bukan hanya di Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), saja, kita menduga diseluruh SKPD mungkin terjadi hal sama, maka kita berikan data – data pendukung tersebut,”tambahnya.
Lanjut Amrulloh, kita akan mengerahkan masa sebanyak 1000 Orang dan mendatangi beberapa titik lokasi dalam aksi tersebut. “Titik kumpul besok pertama kita di Stadion setelah itu kita ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi terus kita ke Pemda dan terakhir kita di DPRD Banyuwangi,”tutupnya. ( Joko )