Public Speaking Satlantas Polres Aceh Timur
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur tak henti-hentinya melaksanakan “Public Speaking” atau imbauan tertib berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcarlantas.
Seperti yang dilakukan anggota Satlantas Polres Aceh Timur pada Senin, (21/11/2022) dengan melaksanakan public speaking kepada pengguna jalan di ruas jalan Medan-Banda Aceh dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Krisna Hadi Widyanto, S.T.K.,S.I.K. mengatakan, “Imbauan yang dilaksanakan anggota kami merupakan kegiatan rutin agar masyarakat patuh terhadap peraturan lalu lintas,” katanya.
“Salahsatu public speaking yang dilaksanakan adalah dengan mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku, selain itu juga melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart; seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart,” tambah Kasat.
Disamping itu Kasat juga menyebutkan, anggotanya juga memberikan imbauan kepada pengemudi yang membawa barang over dimensi over loading.
“Anggota kami juga melaksanakan sosialisasi kepada pengemudi yang memuat barang over dimension over loading. Yakni suatu kondisi dimana dimensi dan kapasitas pengangkutan kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan. Kata Kasat Lantas.
Menurutnya, kegiatan tersebut adalah bentuk pencegahan dan upaya menekan angka kecelakaan.
“Melalui Public Speaking ini, masyarakat sadar akan pentingnya tertib dan beretika dalam berlalu lintas dengan selalu menjaga keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain.” Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto, S.T.K.,S.I.K.
zbn86 pjt