Proyek Drainase Otsus Aceh di Desa Taman Firdaus Pintu Reme Gayo Diduga Ganggu Kamtibmas Warga

Bener Meriah – jurnalpolisi.id

Pengerjaan proyek drainase pada kawasan jalan Masjid Desa Taman Firdaus Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah sumber dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun 2022 diduga ganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) warga setempat.

Informasi berhasil dihimpun awak media PristiwaNews dari sumber-sumber masyarakat dan Tokoh Masyarakat Desa Taman Firdaus Pintu Rime Gayo menyebutkan, pengerjaan proyek drainase kawasan jalan Taman Firdaus ini diduga telah mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan warga dari dampak pengerjaan proyek tersebut.

Kata beberapa warga dan Tokoh Masyarakat Desa Taman Firdaus, diduga akibat ulah para pekerja proyek Drainase tersebut mengganggu lingkungan warga dan menutup jalan akses lintas rutinitas utama masyarakat setempat dikarenakan beberapa hal dari pengerjaan proyek drainase tersebut.

“Akibat di cor kubus drainase dijalan lintas Desa mengakibatkan bahaya bagi masyarakat, ada warga gunakan kendaraan roda dua terjatuh akibat licin karena tanah galian parit diduga diserak di badan jalan, akibat pengecoran kubus diatas badan jalan menghambat arus lalulintas warga dan beresiko tinggi bagi pengguna roda empat,” ujar salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Taman Firdaus.

Kata warga setempat, “Baik pekerja maupun pengawas sudah ditegur warga agar setelah kerja agar membersihkan tanah galian dan sampah dampak kerja supaya tidak ganggu lingkungan masyarakat dan lalulintas warga dalam beraktivitas,” sebut salah seorang warga dikawasan lokasi proyek, Senin sore (08/11).

Bahkan menurut warga Desa Taman Firdaus, Reje Kampung Taman Firdaus juga pernah komplen kepada pengelola proyek Drainase tersebut karena jalan sebagian sudah ditutupi material dan limbah proyek drainase tersebut, dan akibat dampak tersebut mobil warga melintas ada yang rusak veleg nya dan bocor ban akibat kena paku bekas mal pengecoran kubus.

Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin menanggapi terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan pengerjaan proyek drainase di Desa Taman Firdaus Pintu Rene Gayo sumber dana Otsus tahun 2022, pelaksanaan proyek bersumber anggaran negara dikerjakan tetapi tidak menghambat dan membahayakan masyarakat.

“Pengerjaan proyek drainase tersebut harus di evaluasi agar tidak menghambat dan mengganggu masyarakat sekitar lokasi proyek, apa lagi berdampak kerugian bagi masyarakat dan terkesan hambat aktivitas warga setempat,” sebut Nasruddin melalui rilisnya.

Nasruddin menilai, adanya indikasi mengeruk keuntungan lebih besar diduga oleh oknum rekanan pelaksana proyek sehingga terkesan tidak mau mengambil resiko dan hanya disinyalir enak sendiri dan diduga apatis terhadap kepentingan masyarakat.

“Kami terima laporan dari masyarakat, rambu-rambu tanda bahaya dan tanda jalan sedang diperbaiki pun tidak dipasang rekanan pada lokasi pelaksanaan proyek drainase tersebut sehingga sangat beresiko bagi pengguna jalan lintas tersebut, terutama pengguna jalan baru melintas,” ungkap Direktur FPRM.

Hairi, warga Lampahan ditemui awak media ini dilokasi saat melintasi jalan lintas lokasi pengerjaan proyek drainase tersebut mengaku terjebak karena diduga tidak ada tanda rambu sedang ada pengerjaan proyek sehingga dirinya bersama rekannya hampir terperosok ke parit mobil dikendarai dirinya akibat sisa badan jalan sangat sempit.

“Sampah bekal papan mal pengecoran kubus beton drainase juga beserakan di badan jalan dan sampah kayu tersebut terpasang paku menonjol ke atas dapat menyebabkan bocor ban kendaraan, kami merasa ini tidak bisa dibiarkan,” terang Hairi kesal.

Keterangan dari pihak rekanan pelaksana CV Noor Tiga Dimensi melalui pesan WhatsApp miliknya, “Tanahnya amu di angkat untuk tinbun Masjid, Maaf bg rambutnya belum di pasang tu bg,” tulisnya via pesan WhatsApp, Rabu (09/11).*

(Ubay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *