Polsek Bonaidarussalam Amankan Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda motor

Rokan Hulu,jurnalpolisi.id

Personil Polsek polsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) penggelapan Satu Unit Sepeda Motor merek Yamaha dengan Nomor Polisi BM 4059 UQ, Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 18.00 Wib .

“Pelapor YM, Tersangka SHT, sedangkan Saksi MS dan RE,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Iptu Suheri Sitorus, Kamis (24/11/2022).

Lanjutnya, Waktu Kejadian, diketahui pada Selasa 7 September 2021 sekitar pukul 14.00 Wib, dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di depan Rumah Pelapor Dauhan Baru RT/RW 010/007 Desa Teluk Sono Kecamatan Bonai Darussalam.

“Adapun, Barang Bukti Satu Lembar Kwitansi pembayaran dari Yona Maharani kepada Evi Susanti, Satu Buku BPKB Sepeda Motor Evi Susanti dan Satu Lembar STNK Sepeda Motor Yamaha dengan Nomor Polisi BM 4059 UQ,” rinci Sitorus.

“Terhadap Pelaku inisial SHT, dijerat atau dipersangkan dengan Pasal 372 KUH Pidana,” pungkas Sitorus mengakhiri

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *