Polresta Banyuwangi Menggelar Operasi Gabungan Mengantisipasi Balap Liar dan Kasus 3C
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa S.H., S.I.K., M.I.K.., menerjunkan personil gabungan mengantisipasi balap liar pada beberapa titik di kabupaten Banyuwangi,
Balap liar sering di gelar pada beberapa tempat, mulai jalan gajah mada, kedayunan, kabat dan juga depan kantor Pemerintahan Daerah Banyuwangi (PEMDA),
Kapolresta Banyuwangi melalui Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Rian Septia Kurniawan, S.H.,S.I.K.,M.Si., mengatakan, Operasi gabungan di gelar untuk mengantisipasi adanya balap Liar dan kasus 3C “Pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), “yang digelar Minggu, 27 November 2022 dini hari.
“Operasi dengan sasaran balap liar dan kasus 3C tersebut menjadi atensi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Bahkan bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraannya tetap akan didata dan meminta komitmen mereka untuk tidak mengulangi aksi balap. Selain itu, mereka juga tetap akan diberikan surat tilang untuk memberikan efek jera.
“Kendaraannya masih kita sita dan bagi pemilik kendaraan yang datang mengambil akan kita buatkan surat pernyataan,” sebutnya.
Sementara bagi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat (bodong) tetap akan kita sita untuk memberikan efek jera.
Bahkan sanksi terberat akan dillakukan penahanan kendaraan bermotor hingga satu bulan ke depan agar berdampak efek jera bagi mereka. Apalagi persoalan balap liar di jalan raya sangat dikeluhkan oleh warga sekitar karena dianggap sangat mengganggu.
“Sanksi yang paling berat kendaraannya kita tahan sampai satu bulan kedepan,” tegasnya.
Masyarakat juga diharapkan bisa memberikan informasi kepada petugas ketika ada aksi balap liar untuk diberikan atensi khusus.
Pihaknya juga akan tetap memberikan edukasi pendidikan lalu lintas kepada generasi muda terutama anak-anak di bawah umur dan keluarga terkait budaya tertib dan disiplin berlalu lintas dan tidak ugal ugalan di jalan raya.
“Risikonya sangat membahayakan keselamatan bagi yang melakukan aksi balap liar, makanya kami minta agar masyarakat berperan dalam memberikan informasi untuk menekan aksi tersebut,” pungkas Kompol Rian Septia Kurniawan.
(Boby JPN)