Polisi Gencar Sosialisasikan Aplikasi Pengaduan Masyarakat Online
TEBO – jurnalpolisi.id
Aplikasi Pengaduan Masyarakat Online (Penggunaan QR Code) atau Aplikasi Dumas program Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, terus disosialisasakin oleh jajaran Polres hingga sampai ke Polsek yaitu dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas (BKTM).
Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Dadan Juanda Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Ilir gencar mensosialisasikan atau mengkampanyekan penggunaan Aplikasi Pengaduan Masyarakat Online program Polda Jambi, secara door to door kepada warga masyarakat yang ada diwilayah binaannya, diantaranya di Jalan Antasena Desa Sidorejo Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, pada Kamis (03/11/2022).
BKTM Aiptu Dadan Juanda saat dikonfirmasi media ini menyebutkan,
dirinya selaku Bhabinkamtibmas terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penggunaan Aplikasi Pengaduan Masyarakat Online program Polda Jambi. Dengan tujuan masyarakat tidak perlu jarak tempuh jauh harus ke Polsek atau Polres, karena cukup dengan menggunakan Aplikasi tersebut bisa mendapatkan pelayanan informasi yang dibutuhkan dari Kepolisian.
” Aplikasi Pengaduan Masyarakat Online Penggunaan QR Code bisa digunakan masyarakat, bilamana warga ingin mengadu atau melaporkan tindak pidana atau menyampaikan informasi penting, tentang kamtibmas bisa melalui aplikasi Dumas ini. ” Terang BKTM Aiptu Dadan Juanda.
Ketua RT Mulyadi mengucapkan banyak terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang sudah memberikan pencerahan terkait penggunaan Aplikasi Pengaduan Masyarakat Online program Polda Jambi ini kepada warga.
” Terima kasih kepada pak Polisi, kami sangat senang adanya Aplikasi
Pengaduan Masyarakat Online ini, karena warga bisa menggunakan Aplikasi ini untuk pengaduan ataupun untuk mencari informasi dari Kepolisian. ” Ucap Mulyadi,Ketua RT. (mides)