Pertahankan Tersangka Tipikor, Bupati Ipuk Dianggap Pudarkan Nilai-nilai Historis PDI Perjuangan

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Tak kunjung non-aktifkan NH, tersangka kasus tindak pidana korupsi mamin APBD Banyuwangi tahun 2021, sebagai kader partai PDI Perjuangan kebijakan Bupati Ipuk Fiestiandani dianggap berseberangan dengan nilai-nilai historis partai ‘wong cilik’.

Untuk diketahui, dalam sejarah kelahirannya PDI Perjuangan serasa ‘ditakdirkan’ untuk meruntuhkan pemerintahan orde baru yang konon saat itu dianggap sebagai sarang KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Menurut Ketua forum Omah BWI (Banyuwangi Wani Independen), Agus Khafi, dalam perjalanan kasus yang menjerat NH, semestinya Bupati legowo dengan apapun predikat yang kini tengah disandangnya.

“Bupati mestinya legowo, terlepas seberapa besar jasa NH dalam putaran roda pemerintahan daerah. Biarkan saja NH berjalan sendiri memetik tiap-tiap buah yang ia tuai. Jangan sampai mempertahankan NH pada posisi strategis, bisa-bisa hal itu menjadi sebuah bumerang bagi Bupati itu sendiri,” tutur Agus.

Agus menambahkan, sebagai kader partai nya wong cilik, mestinya Bupati menjadi orang pertama yang memasang badan dalam kelancaran kasus yang menjerat NH yang saat ini ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

“Secara historis, PDI Perjuangan lahir untuk meruntuhkan KKN pada tubuh pemerintahan orde baru. Secara eksplisit, pesan yang di bawa partai tersebut saat itu menggambarkan sebuah partai anti KKN. Jadi, sebagai kader partai tentunya Bupati Ipuk mesti sejalan dengan nilai-nilai sejarah partai itu sendiri,” sambungnya.

Jangan sampai, kata Agus, ada anggapan Bupati ini melindungi NH. Bupati juga tidak boleh mengesampingkan komunikasi.

“Jika melihat aksi demo rekan-rekan Puskaptis kemarin kan Bupati enggan melakukan komunikasi dengan mereka. Saya rasa, sebagai seorang pemimpin Bupati memiliki tugas mengayomi,” pungkasnya.

(Boby JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *