Pemerintahan Kabupaten Agam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Serta Cegah Perkawinan Usia Dini,
Agam Sumbar– jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Agam Sumatera Barat, gelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang, di aula Dinas Kesehatan Agam, Rabu (23/11/2022).
Kepala DPPKB PP dan PA Agam, Surya Wendri menyebutkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun komitmen bersama seluruh peserta, dalam melakukan berbagai langkah strategis guna pencegahan perkawinan anak usia dini, dan perkawinan usia dini adalah bentuk eksploitasi anak dan inkonstitusional,” ujarnya.
Selain itu katanya, mensinergikan upaya pencegahan perkawinan usia dini oleh pemerintah dan organisasi atau lembaga masyarakat peduli anak, termasuk Forum Anak.
“Mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang,” sebut mantan Kabag Kesra Setdakab Agam ini.
Dengan begitu, ia berharap melalui sosialisasi ini bisa meningkatkan motivasi seluruh peserta, untuk berikan kontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Agam Layak Anak.
Sosialisasi ini diikuti 50 peserta dari usnur pemerintahan kecamatan, Kankemenag Agam, Pengadilan Agama, lembaga masyarakat, lembaga peduli anak, lembaga layanan serta pengurus forum anak.
“Narasumbernya kita datangkan dari Kankemenag Agam dan Praktisi Anak Sumatera Barat. Kegiatan ini dibuka Bupati Agam diwakili Sekdakab Agam, Edi Busti,” kata Surya Wendri. –( Syafrianto )