Panglima Asahan: Usut Dugaan Pungli Bantuan Rehab Rumah Fakir Miskin
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Anggota DPRK Aceh Timur, Muhammad alias Amad Leumbeng, mendesak penegak hukum segera mengusut dugaan praktek pidana pungli pada program rehab rumah bagi ratusan fakir miskin di Aceh Timur, yang diduga dilakukan sejumlah oknum pengelola Program Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat kurang mampu, yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
” Kami mendesak penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut, dan menjatuhi hukuman setimpal bila terbukti ada kejahatan di dalamnya,” kata Amad Leumbeng, Sabtu, 19 November 2022.
Menurut kader Partai Aceh itu, dugaan praktek pungli terhadap hak – hak fakir – miskin tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat dimaafkan dan mesti dijatuhi hukuman seberat – beratnya, terlebih lagi di Aceh sebagai daerah yang masyarakatnya sangat sensitif padahal demikian.
” Itu sudah keterlaluan dan jelas tidak bermoral, bila kejahatan itu terbukti, maka pelakunya mesti dihukum berat, bila perlu ditambah dengan sanksi hukuman syariat, masak hak fakir miskin pun dimakan, apalagi untuk memperkaya diri?” ketus putera Peurelak itu.
Panglima Asahan mengumpamakan bahwa dugaan pemangkasan pada program bantuan rehab rumah fakir – miskin itu ibarat kejahatan kemanusiaan, yang sangat melukai rasa keadilan bagi masyarakat.
” Fakir – miskin, nasibnya sudah jatuh tertimpa tangga pula lagi, kalau setiap bantuan untuk mereka dirampas, lalu kapan keadaan mereka akan berubah, kapan sejahteranya masyarakat Aceh Timur,” sebutnya.
” Program itu kan bebas dari pungutan biaya atau gratis. bila tak salah, dana Program BSPS senilai Rp 20 juta diberikan pemerintah sebagai stimulan bagi masyarakat dapat digunakan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang, jadi koq dipotong? kan sama seperti merampas dana kemanusiaan itu untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, ” ungkapnya.
Dia mengungkapkan pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengawasan secara ketat pada pelaksanaan program tersebut di Aceh Timur, dan memastikan hak – hak masyarakat miskin tersebut terpenuhi sesuai ketentuan tanpa pungli.
” Kami akan awasi terus ini sampai tuntas, jangan ada yang coba – coba bermain, mengorbankan masyarakat, karena nanti akan berhadapan dengan kami,” tutupnya.(ony)
Zbn86 pjt