Nyolong Ponsel Dalam Kelas di MAN 2 Kerinci Sampai Sekarang Belum Terungkap

November 30, 2022

Kerinci – jurnalpolisi.id

Seorang pelajar Klas 1 MAN 2 Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang beralamat di Kecamatan Air Hangat Timur di Desa Kemantan Agung ketinggalan Ponsel Hp merek ViVo tipe V2027 warna Nebula blue di dalam kelas, sampai sekarang sudah 2 minggu ( 15 hari ) belum terungkap. Pelaku di Duga teman kelasnya sendiri.

Dari hasil penelusuran awak media Jurnal Polisi News dan informasi yang di himpun, Kronologis kejadian sebagai berikut:
– Bermula korban mau hendak pulang sekolah sekitar jam 14.00 wib pada hari selasa, tanggal 15 November 2022, korban merasa ada yang ketinggalan pas sampai baru dekat pos satpam ( security) baru ingat hp tinggal, buru buru masuk ke dalam ternyata ponsel tidak ada lagi di dalam laci meja.

Merasa ponselnya di laci meja belajar tidak ada lagi, korban melaporkan kepada satpam dan sama sama mencari juga tidak ketemu. Karna siswa semua sudah pulang dan juga guru guru juga sudah pulang, akhirnya korban siswa pulang dengan sedih dan kecewa.

Sesampainya di rumah korban melaporkan ke orang tua, dan besoknya orang tua laki laki korban melaporkan kejadian ini kepada kepsek.

Kepsek MAN 2 Kerinci Ariyen ketika di datangi orang tua korban serta menceritakan kejadian ini (16/11/2022) beliau menjawab kita akan berusaha untuk mencari tau, tapi kami tidak janji ya, ujarnya.

Setelah mempercayai kepada sekolah untuk mencari tau siapa yang menyolong Hp, seterusnya orang tua korban pulang.

Selanjutnya setelah 3 hari kejadian pencurian hp di kelas, Orang tua korban mempertanyakan kembali perkembangan kepada kepsek Ariyen melalui WhatsApp (17/11/2022), beliau menjawab : “Ya, Kemaren sudah di cek, tapi bukti dio ngambil dak ado,
Saya rakor di bungo Pak, langsung saja dengan waka kesiswaan Pak Heri, atau dengan wali kelas juga ngak apa,ujarnya.

Kemudian esoknya (18/11/2022) Orang tua korban menemui Waka Kesiswaan Pak Heri di sekolah MAN 2 Kerinci di ruang kerja majelis guru, serta menceritakan Kronologis kejadian dan di duga kuat teman satu kelas pelaku pencurian hp tersebut diatas.

Kemudian pada tanggal 21/11/2022 kembali orang tua korban mempertanyakan perkembangan penyelidikan pihak sekolah melalui WhatsApp waka Kesiswaan Pak Heri, jawaban nya : Belum bisa kita ambil tindakan pasti, masih terus kita cari jalan, cara yang kita diskusikan sudah kita jalankan, tapi masih juga belum menunjukkan kepastian, ungkapnya.
Orang tua korban mempertanyakan kembali, Tanya : kira kira bagaimana menurut Pak Heri… Gimana solusi yang terbaik..?
Jawabnya: Tunggu dalam 3 hari ini…kita masih coba cara lain,”tutupnya.

Terakhir Kepsek Ariyen di konfirmasi melalui WhatsApp (29/11)2022) mempertanyakan Bagaimana perkembangan hasil proses penyelidikan pihak sekolah terkait pencurian Ponsel di kelas..?
Jawabnya: Sudah kami proses, kami cari kebenaran tapi kami dak bisa membuktikan ada orang yang mencuri, kami dak bisa menuduh tanpa bukti, maap Pak.

Di tanya lagi : Berarti pihak sekolah sudah menyerah atas kasus ini…?
Jawabnya: Betul Pak, Kami dak bisa buktikan ada yang mencuri, dan kami tidak bisa menuduh tanpa bukti, karena tidak ada seorangpun yang melihat ada kawan yang mencuri, jawabnya mengakhiri WhatsApp an dengan orang tua korban (siswa).

Di tempat terpisah Ketua GMPKN Kab kerinci Yusuf Basri Angkat bicara
“Ketika ada siswa yang melakukan pelanggaran atau perbuatan yang tidak pantas dan mencoreng nama baik sekolah maka mereka akan diberikan sanksi tegas tanpa ada tebang pilih.”Ketika ada siswa melakukan perbuatan seperti ini dan kita biarkan maka siswa lainnya akan menganggap kita tidak ada ketegasan. Kalau kita terima, yang kita khawatirkan mereka nanti akan dibuli oleh temannya yang lain,” Tegas Yusuf Basri.

Kejadian semacam ini tidak boleh diabaikan oleh pihak Sekolah, Kepsek harus Bertanggung Jawab tentang Kasus ini sebab Hilangnya Ponsel dalam Kelas.

Guru tidak peduli.” Nah, jika guru/kepala sekolah berfikir semacam itu maka justru sekolah tersebut mengabaikan nilai-nilai karakter yang dalam kurikulum 2013 sudah diimplementasikan sebagai berikut antara lain bunyinya :

Jika civitas sekolah mengabaikan hal tersebut maka hal-hal apa yang akan terjadi;

(1) pembiaran siswa melakukan pencurian hp.

(2) civitas mengabaikan nilai-nilai pendidikan karakter berupa relegius, jujur, dan seterusnya.

(3) ketidakpedulian atas nilai-nilai kemanusiaan karena siswa yang kehilangan pasti merasa sedih, dendam, bahkan trauma.

(4) belum lagi jika pihak wali siswa tidak terima atas kejadian ini dan langsung lapor ke pihak kepolisian maka akan lebih berabe, Tegas Yusuf Basri.

Di tambah Yusuf Basri, Pihak sekolah memang perlu mempunyai guru yang bisa melakukan investigasi dengan baik jika ada kejadian seperti itu, khususnya guru BK, Wali kelas dan Waka kesiswaan Mereka merespon dengan cepat setiap kejadian dan menanganinya dengan tepat. Semua kejadian yang terjadi saat jam-jam sekolah hampir seluruhnya subjeknya adalah civitas sekolah itu sendiri, walaupun memang ada dari pihak luar. Oleh karena itu lingkupnya lebih kecil dan penanganannya lebih mudah, namun juga butuh respon yang cepat.

Terakhir Yusuf Basri menduga Pihak Sekolah khususnya Kepsek Ariyen tidak ada ketegasan dalam menangani kasus ini, apalagi ini sekolah Agama yang Mayoritas 100 persen siswanya beragama Islam, dan di duga MAN 2 Kerinci Gagal dalam mendidik siswanya untuk berakhlak baik dan menerapkan pribadi yang Jujur bukan berjiwa preman dan maling, Tegas Yusuf Basri.

Hasil informasi dan penelusuran awak media ini ke nara sumber lainnya, bahwa kejadian kehilangan Ponsel di MAN 2 Kerinci sudah 3 kali kejadian, namun ini yang ketiga kali, jelas sumber.

Sebelum berita ini di publis, awak media menanyakan ke orang tua korban, dan mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan kasus pencurian Ponsel anak saya ke pihak kepolisian, sebab pihak sekolah sudah tidak mampu menangani kasus ini, “Ungkap nya.

( Tim JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *