Modus Tempat Karaoke, Tempat Hiburan Traxx Club and KTV di Duga Menjadi Pusat Peredaran Narkoba

MEDAN –  jurnalpolisi.id

Lokasi hiburan malam masih menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba kelas kakap.

Lemahnya pemberian izin serta pengawasan tempat hiburan malam dimanfaatkan para bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Seperti halnya peredaran narkoba tersebut dapat di lihat di tempat hiburan malam bernama Traxx ( Ex Lokasi Diskotik LG ) yang berada di Medan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah dan tak jauh dari Mako Polsek Medan Baru.

Saat awak media mencoba melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Selasa(01/11), awak media mencoba mewawancarai salah seorang pengunjung wanita yang baru saja kluar dari lokasi hiburan tersebut.

Bunga ( nama samaran ) menjelaskan kalau ia memesan obat kepada tekhnisi atau waiters yang bekerja di sana.

” Kalau untuk O ( sebutan untuk pil ekstasi ) nya bg bisa pesan langsung k waiters, mereka nanti yang antarkan ke kita.

Kalau masalah harga untuk jenis narkoba H5 dengan harga Rp 200.000,- dan O harga Rp 300.000,-, ucap Bunga.

” Vitamin di sini bagus bg, tinggi nya enak, kalau H5 hargany 200 kalau O nya 300″, ucap pengunjung tersebut.

Di lokasi ini, tekhnisi dan waiters mempunyai peranan untuk mengantarkan pesanan obat kepada para pelanggan di tempat hiburan tersebut.

Terkait informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi via whatsapp kepada humas Traxx Club and KTV bernama Reza dengan nomor wa 0812 6497****, Reza tidak mengakui bahwa ia adalah humas di Traxx Club and KTV.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Medan Baru terkait adanya transaksi jual beli narkoba yang ada di tempat hiburan Traxx Club and KTV, Kompol Ginanjar menjawab bahwa minggu lalu sudah di laksanakan pengecekan bersama satnarkoba polrestabes medan.

” Minggu lalu sudah dilakukan pengecekan bersama sat narkoba tetapi belum didapati narkoba namun jika bapak ada informasi dan bisa bantu sama2 kita berantas narkoba”, jawab mantan Kasat Narkoba Polres Deli Serdang tersebut.( Kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *