Mantan Sekwan DPRD Inisial BR dan 4 Rekannya Ditahan Polisi
Labuhanbatu – jurnalpolisi.id
Polisi tahan mantan Sekretaris Dewan ( Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut, periode 2013-2014 berinisial BR bersama 4 rekannya.
Penahanan yang dilakukan Polisi berkaitan adanya temuan tentang perjalanan dinas pada masa BR menjadi Sekwan. Kasus anggaran perjalanan dinas itupun diusut Polisi dan diduga kuat merugikan negara sebesar 5 miliar.
“Ia kita tahan mantan sekwan bersama rekannya 4 orang dan masih dilakukan pendalaman penyelidikan terhadap kasus ini,”Kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Jum’at (18/11/2022) saat di Konfirmasi para wartawan melalui Handphone selular nya.
Katanya, dari ke 4 rekan sekwan tersebut 2 orang sudah dinyatakan pensiun dari PNS dan yang 2 orang lagi masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Nanti ya masih dalam penyelidikan,nanti kita infokan lagi,”Ungkap Rusdi.
Informasi dihimpun para awak media di Labuhanbatu, ditahannya mantan sekwan BR itu, terkait anggaran perjalanan dinas diduga fiktif. Dan, tidak menyertakan pertangung jawaban atas perjalanan dinas dimaksud tersebut.( S.As)