Lagi Lagi, Polsek Percut Sei Tuan Grebek Kampung Narkoba
Percut sei Tuan – jurnalpolisi.id
Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba, Sat Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan melaksanakan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di Jalan Jermal 15 (Tanah Garapan) Kecamatan Percut Sei Tuan Pada, Kamis 3/11/2022.
Sebelum melaksanakan GKN personil gabungan sebanyak 60 personil melaksanakan apel di mako polsek Percut sei tuan dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu Wisnugraha Patriatama dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Binsar H Simamora, SH. Yang dalam arahannya mengingatkan personil untuk tetap hati-hati waspada dan jaga keselamatan diri.
Selesai apel personil langsung menuju sasaran yang telah ditargetkan. Sesampainya di TKP personil dapat mengamankan 4 (empat) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba , 6 (enam) unit Sp. motor dan 2 (dua) unit Betor.
Selanjutnya personil melakukan penyisiran dan pembersihan terhadap Tempat yang diduga dipergunakan untuk mengkonsumsi Narkoba.
4 (empat) orang yang diamankan An. IQBAL, 30 Thn, Islam, Wiraswasta, Jl Denai Kec. Medan Denai, RIKO WARDANA, 29 Th , Islam , Wiraswasta, Jl. Jermal 15 ujung Garapan Kec. Percut Sei Tuan , IFIN, 29 Thn, Islam, Tidak ada, Jl. Jermal 15 Kec. Percut Sei Tuan, ANAND SYAHPUTRA, 40 Thn, Islam, Supir ,Jl. Jermal 10 Kec. Medan Denai. dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan, sedangkan 7 (tujuh) unit Sp. motor dan 2 unit Betor dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan,ST,SIK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya polsek Percut Sei Tuan untuk kita tindak lanjuti.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan Judi di daerah Percut Seituan, dari penggerebekan lokasi tersebut barang Bukti yang diamankan antara lain 7 (tujuh) unit Sepeda Motor,2 (dua) unit Betor, beberapa alat untuk penggunaan narkoba,” Pungkas Kapolsek Kompol Agus.
(Kaperwil)