Kronologi Pembunuhan Sadis Di Desa Skinu

NTT, jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan, telah melakukan olah TKP kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban berinisial YN (16), asal dusun B, RT.017/008, Desa Skinu, Kecamatan Amanatun, Kababupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
.
Hasil Visum dokter juga mengarah pada dugaan pemerkosaan dan pembunuhan karena sekujur tubuh korban dipenuhi dengan luka-luka, bahkan empat buah gigi depan patah diduga dianiaya sebelum diperkosa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi terutama kedua orangtuanya, dikisahkan bahwa, tepatnya hari Kamis sekitar pukul 13. 00 Wita setelah makan siang korban sendirian pergi mengambil air dengan membawa 3 buah jerigen, satu buah gayung dan 1 lembar kain.

Karena lama tak kunjung pulang, maka ibu kandung korban yakni Yakobet Lobsau pergi mengikutinya di air oenifu. Namun sesampainya di oenifu ia tak mendapati YN disana, hanya ia melihat jerigen dengan gayung dan sandal bagian sebelah.

Timbullah rasa kecurigaan, lalu ia memanggil FN berulangkali namun tidak mendapatkan jawaban, kemudian dengan terburu-buru mengambil jerigen yang ada dan mengisi air dan beranjak pulang.

Setiba ia di rumah, langsung ia menyampaikan ke suaminya bahwa ia tidak melihat Ulli di air. Mendengar itu sang suami Yakobus Ninu menyuruh istrinya agar tetap tinggal di lopo dan ia (Yakobus) saja yang pergi mencari korban.

Setiba Yakobus di air, ia memanggil dan memanggil korban tapi tidak ada tanda-tanda dimana anaknya berada. Kemudian ia menyisir disekitar lokasi dan ditemukan ada bercak darah dan celana korban, ia berjalan mengikuti bercak darah tersebut sampai akhirnya ia menemukan korban (anaknya) dalam keadaan tidur tergeletak tak bernyawa dalam kali kering yang penuh dengan banyak bebatuan.

Ayah korban bercerita bahwa ia mendapati korban sudah meninggal dunia dalam posisi korban tidak menggunakan celana dan kepala korban penuh berlumuran darah dan ia kembali untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa anaknya sudah ia temukan dalam keadaan meninggal di sebuah kali mati.

Informasi tentang meninggalnya korban, sampai kepada Polsek Amanatun Utara dan tanpa membuang waktu, Kapolsek Amanatun Utara Iptu Djemi Soleman memimpin anggotanya mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban setelah terlebih dahulu melakukan olah TKP.

Sesuai hasil visum dokter, diketahui bahwa terdapat trauma tumpul dan robekan baru pada selaput darah arah jam 6,3 5,9, dan luka lecet pada bagian alat vital korban.

RS (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *