Ketua DPRK : Apakah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tidak Pernah Mengakui Perdamaian Aceh….???

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Dalam Rapat Paripurna dua yang dilaksanakan di Gedung DPRK Aceh Timur, Jum’at (25/11/2023), dalam rangka Penyampaian Pendapat Banggar terhadap Qanun Rancangan Anggaran Pendapat Belanja Kabupaten (RAPBK) tahun anggaran 2023, Fattah Fikri Ketua DPRK Aceh Timur menyampaikan kepada Pj Bupati Aceh Timur tentang Peringatan Hari Perdamaian Aceh dan juga Lagu Himne Aceh.

Rapat Paripurna dua tersebut dihadiri oleh 28 orang anggota Dewan Kabupaten Aceh Timur, Pj Bupati Aceh Timur, Beberapa Kepala Dinas dan OPD Aceh Timur, untuk mendengarkan pendapat Badan Anggaran (Banggar) terkait Qanun RAPBK TA 2023, pendapat Banggar disampaikan oleh Juru Bicara (Banggar) Anggota dewan dari Pertai Aceh (PA), menyampaikan bahwa walau ada sedikit koreksi namun Badan Anggaran Menyetujui atas RAPBK Aceh Timur tahun 2023, dengan pendapatan sebesar Rp1.739.870.210.828 dan belanja sebesar Rp1.743.280.142.067.

Di penutupan rapat, Ketua DPRK Aceh Timur menyampaikan kepada Pj Bupati, sebagai bahan masukan, “kami meminta kepada Pemerintah Aceh Timur, pada tanggal 15 Agustus, di Aceh Timur juga ikut memperingati Hari Perdamaian Aceh.” Tegas Fattah Fikri.

“Karena Perdamaian Aceh antara Pemerintah RI dan GAM adalah milik Bangsa Aceh, dengan adanya perdamaian maka seluruh bangsa Aceh dapat bergerak bebas seperti sekarang ini, maka kami meminta kepada Pemerintah Aceh Timur ikut merumuskan dalam Qanun tatacara dan Anggaran peringatan Hari Perdamaian Aceh untuk juga dilaksanakan di Kabupaten Aceh Timur.” Tegas Fattah Fikri.

“Seperti di Provinsi, Pemerintah Baik itu Gubernur yang dari Tentara juga hadir di lapangan Blang Padang untuk memperingati hari Perdamaian Aceh, kenapa kita disini, di Kabupaten, Pemerintah tidak pernah memperingati Hari Perdamaian Aceh, apakah Pemerintah Aceh Timur tidak pernah mengakui adanya hari perdamaian yang jatuh pada tanggal 15 Agustus….??,” tanya Fattah Fikri pada Pj Bupati Aceh Timur.

zbn86 pjt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *