Ketua Dprd Lubuklinggau H.Rodi Wijaya Sahkan APBD Perubahan Tahun 2022 

Lubuklinggau  – jurnalpolisi.id.

Setelah melalui proses pembahasan di legislatif, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Lubuklinggau disahkan oleh DPRD Kota Lubuklinggau dan Walikota Lubuklinggau, Selasa (13/09/2022).

Pengesahan APBD Perubahan tahun 2022 ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, diawali dengan laporan Badan anggaran DPRD Kota Lubuklinggau yang disampaikan Setiawan dan dilanjutkan dengan penandatangan bersama Perda APBD P tahun 2022 antara DPRD dan Walikota Lubuklinggau.

Rapat pengesahan APBD Perubahan ini dihadiri 19 anggota dari jumlah 30 anggota DPRD Kota Lubuklinggau, dimana 11 orang wakil rakyat tidak hadir.

Jurubicara Badan anggaran DPRD Kota Lubuklinggau, Setiawan menyampaikan pada

setelah melalui tahapan-tahapan yang telah dijalankan oleh eksekutif dan legislatif. Sesuai jadwal Banmus, maka Banggar menyelesaikan pembahasan di tingkat badan anggaran.

” Dalam APBD Perubahan 2022 ini, terdapat kekurangan-kekurangan anggaran, diantaranya

Soal Aspirasi masyarakat dan sulan-usulan DPRD ,hal ini disebabkan keterbatasan anggaran Kota Lubuklinggau,untuk itu mohon untuk dipahami dan disosialisasikan ke masyarakat, “kata Setiawan.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau melaporkan dalam APBD Perubahan terdapat beberapa perubahan yaitu dibidang pendapatan yang direncanakan dalam APBD Perubahan yaitu pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 dari Rp 115 Miliar menjadi Rp 130 M (target PAD bertambah), kemudian pajak daerah dari 54 M menjadi 64 M.

Selanjutnya hasil retribusi dari Rp 7,5 M menjadi Rp 13 M, Hasil pengelolaan kekayaan daerah dari 1,8 M bertambah menjadi 2,4 M , kemudian pendapatan lain-lain yang sah mengalami penurunan dari 51 menjadi 49,6 M.

Peningkatan juga terjadi pada Pendapatan Transfer dari 698 M menjadi 896 M ( bertambah 198 M) terdiri dari transfer pusat dari Rp 645,5 M menjadi 736,5 Miliar bertambah ( 91 M), kemudian transfer antar daerah dari Rp 50 M menjadi Rp 159 Miliar. Lain lain yang sah dari 750 M menjadi 1 Triliun.

Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Lubuklinggau yang telah melakukan pembahasan terhadap APBD Perubahan.

” Kami sadari bahwa usulan masyarakat dalam Musrenbang dan reses anggota DPRD belum bisa sepenuhnya ter akomodir, kami terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan masyarakat, ” Kata Walikota.

Pengesahan Perda Perubahan APBD Kota Lubuklinggau tahun 2022 akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi. (Ali/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *