Kemendagri Minta Pemda Perkuat Kemitraan dengan Dekranasda dalam Pengembangan UMK di Daerah
November 16, 2022
Jakarta – jurnalpolisi.id
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi meminta Pemerintah Daerah agar memperkuat kemitraan dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dalam melakukan pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di daerah.
Hal tersebut disampaikan Teguh pada sesi diskusi Rapat Kerja Daerah Dekranasda Provinsi Jambi dengan tema “Sinergitas Program Kegiatan Dekranas, Dekranasda Provinsi dan Dekranas Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi”, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Sebagai Ex-Officio Kemitraan Dekranas, Teguh menyampaikan tentang “tentang Struktur Pembiayaan Daerah Mendukung Program Kerja Dekranasda”. Menurutnya, strategi pembiayaan program dan kegiatan Dekranasda dapat dilakukan dengan 2 cara. Pertama, dukungan Pemda melalui Anggaran Kegiatan OPD yang didanai APBD untuk mendukung kegiatan UMKM dalam bidang kerajinan.
“Dan dana hibah yang digunakan untuk mendanai Dekranasda dalam melakukan pembinaan, dan dukungan untuk UMKM dalam bidang kerajinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” terang Teguh.
Kedua, melalui Kemitraan, yaitu Kerjasama dalam keterkaitan usaha, baik langsung maupun tidak langsung antara Dekranasda dengan pihak swasta atas dasar prinsip saling menguntungkan yang melibatkan UMKM dalam bidang kerajinan.
“Dekranasda Provinsi Jambi memiliki Bidang promosi dan humas, Bidang Wirausaha dan Daya Saing. Bidang Manajemen Usaha, Bidang Pendanaan dan Kemitraan dan Sekretariat yang mana masing-masing bidang memiliki program dan kegiatan yang mendukung UMKM” jelas Teguh.
Selain itu, Teguh menerangkan bahwa terdapat sebanyak 6.365.220 unit UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia yang perlu dilakukan Pengembangan dan pemberdayaan. Hal ini salah satu fokus program pemda dan juga sejalan dengan salah satu fokus program Dekranas dan Dekranasda.
“Pemerintah daerah provinsi melaksanakan pembangunan sektor UMKM dalam 7 program, yaitu: (1) program pelayanan izin usaha simpan pinjam, (2) pemberdayaan dan perlindungan koperasi, (3) pemberdayaan UMKM, (4) Pendidikan dan pelatihan perkoperasian, (5) pengawasan dan pemeriksaan perkoperasian, (6) pengembangan UMKM dan (7) penilaian kesehatan KSP/USP Koperasi,” ungkap mantan Kepala BPSDM Kemendagri ini.
Dilihat berdasarkan komposisi anggaran di APBD seluruh provinsi, tambah Teguh, sebanyak 51,35% anggaran sektor UMKM didominasi oleh belanja pegawai dan layanan internal kantor pada program penunjang urusan pemerintahan. Untuk program lini yang terkait langsung ke masyarakat, anggaran didominasi oleh Program pemberdayaan UMKM (25,36%) dan Program pengembangan UMKM (9,89%).
“Prioritas anggaran pada dua program lini di atas sejalan dengan prioritas dalam dokumen RKPD Provinsi. Total anggaran daerah untuk pemberdayaan UMKM di tahun 2022 sebesar 697,760,101,526 ” Tutupnya.( El Roy)