Kasat Narkoba Polres Agam Amankan 1 Orang laki-laki Diduga Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu.

Agam Sumbar-jurnalpolisi.id

Opsnal Resnarkoba Polres Agam Polda Sumbar, dibawah pimpinan Kasatres Narkoba Polres Agam Polda Sumbar, AKP ALEYXI.A, S.H telah mengamankan 1 orang laki-laki diduga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu.

Dengan idetitas inisialnya,Jho, umur 39 tahun, Kenagarian Bayua Kec. Tanjung Raya Kab. Agam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 29 November 2022 sekira jam 20.00 Wib, dengan lokasinya, Palapangan jorong Kampung Jambu Kenagarian Bayur Kec.Tanjung Raya Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Dengan barang nukti yaitu, berupa 4 (empat) paket sabu, dan uang hasil penjualan Rp. 250.000,- (duaratus limapuluh ribu)1 (satu) buah Hp Android infinix

Dengan Kronologinya penangkapannya dengan
Adanya laporan/informasi dari masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Agam, karena pelaku diduga penyalahgunaan Narkoba ada memiliki/ menguasai narkotika jenis sabhu.

Dan selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Agam dibawah Pimpinan Kasatresnarkoba mendatangi tkp dan mengamankan yang diduga tersebut dengan inisial Jho.

Tersangka didampingi para saksi dilakukan pemeriksaan di tkp dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok sampoerna disaku celana belakang sebelah kanan.

Dan tersangka setelah diperiksa terdapat barang bukti didalam kotak rokok tersebut ditemukan 4 paket narkotika gol.1 jenis sabu.

Tersangka Jho.mengatakan bahwa narkotika jenis shabu tersebut miliknya sendiri dan selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa kemapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut.( Syafrianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *