Kapolres Serang Serahkan Barang Bukti Kepada Pemilik
November 16, 2022
SERANG – jurnalpolisi.id
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria langsung memberikan tiga unit barang bukti kendaraan bermotor kepada pemilik yang sebelumnya hilang di curi di Mapolsek Carenang, Rabu (15/11/2022)
Ketiga orang yang dikembalikan kendaraannya oleh Kapolres Serang yakni H. Dasuki, Cecep dan Asmin.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, hari ini pihaknya sengaja menyerahan Barang Bukti (BB) kendaraan bermotor sebanyak 3 Unit kepada warga (pemilik kendaraan-red) korban kasus curanmor.
“Hari ini kami jajaran Polres Serang menyerahkan kendaraan kepada pemilik atas korban curanmor yang berhasil diungkap Polsek Carenang,” kata Kapolres.
Kapolres Serang juga menyampaikan kpada masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap aksi curanmor. Yudha juha meminta untuk lebih meningkatkan kegiatan ronda.
Yudha juga menyampaikan agar jika masyarakat membutuhkan pihak Kepolisian, agar dapat menghubungi petugas patroli, terutama di daerah yang rawan Curanmor.
Tentunya hal ini, lanjut AKBP Yudha, pelayanan yang diberikan pihak kepolisian, guna meningkatakan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Ditempat yang sama, ketiga warga yang motornya dikembalikan mengucapakan terima kasih kepada pihak Kepolisian baik dari Polsek Carenang dan Polres Serang terkait terungkapnya kasus curanmor dan kendaraannya telah kembali.
“Kami sangat bersyukur kendaraan bermotor kami telah dikembalikan oleh pihak Kepolisian. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Serang dan seluruh jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor ini,” ucapnya.
[Humas Polres Serang]