Kadis PUPR Aceh Timur, , DPRK Panggil Sidang Paripurna Saja Tidak Hadir Ada Apa

November 14, 2022

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Dalam sidang Paripurna Satu yang berlangsung di Gedung DPRK, Pusat Pemerintahan, Aceh Timur, dalam rangka penyerahan R-APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2023, Senin (14/11/2022),

Acara berlangsung panas, di isi oleh berbagai instruksi oleh anggota DPRD Aceh Timur, terkait kinerja Pemerintahan Aceh Timur, terutama Kadis PUPR Aceh Timur, yang jarang hadir dalam Paripurna ataupun pembahasan anggaran dengan DPRK Aceh Timur.

Paripurna satu tersebut dihadiri oleh PJ Bupati Aceh Timur Ir, Mahyuddin M,Si, namun terlihat banyak OPD di lingkup Pemerintah Aceh Timur yang tidak hadir, bahkan sebagian Dinas dan OPD tidak dihadiri oleh Kepala Dinas dan Kepala OPD terkait, mereka diwakli oleh utusan masing masing, termasuk Kepala Dinas PUPR yang tidak hadir kembali saat sidang Paripurna.

Fatah Fikri selaku Pimpinan Sidang Paripurna Satu tersebut menegaskan dalam rapat, “bila dalam pembahasan Kepala Dinas ataupun Kepala OPD terkait tidak hadir, maka dinas tersebut akan kami suruh keluar untuk sementara, sampai Kadis atau Kepala OPD terkait hadir.” Tegas Fatah Fikri.

“Karena yang paling mengerti tentang permasalah OPD terkait adalah Kepala nya, dan jangan sampai nanti saat ada pertanyaan yang tidak dipahami oleh utusan OPD, harus di teruskan kepada Kepala OPD terkait, dan itu akan memakan waktu lagi,” terang Fatah Fikri.

Terkait sering mangkir dan tidak kooperatif Kadis PUPR Aceh Timur Mahyuddin menegaskan, “kita akan panggil, dan akan buat teguran kepada Kadis PUPR Aceh Timur.”Ucapnya

zbn86 pjt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *