IWO Indonesia Apresiasi Kerja Cepat Polsek Amanatun Utara
Kokbaun- jurnalpolisi.id
(Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan SDM dan Program Kompotensi Jurnalis, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Dewan Pimpinan Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur, Agnes Mnane, S.Sos. mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Amanatun Utara, Polres Timor Tengah Selatan, yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai perkosaan terhadap gadis belia YN {16) warga asal dusun B, RT.017/008, Desa Skinu, Kecamatan Amanatun, Kababupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
“Terima kasih kepada Kapolsek Amanatun Utara beserta jajarannya yang telah menangkap tersangka diduga pelaku pembunuhan dan perkosaan,” ujar Agnes Mnane
Menurut Nes, sapaan akrab Agnes Mnane, bahwa keberhasilan Polsek Amanatun Utara dalam mengungkap kasus tersebut 10 jam pasca ditemukannya jenazah korban yang dihabisi dan diperkosa di hutan kemudian dibuang ketengah kali mati merupakan prestasi gemilang.
Hal itu tentunya tidak lepas dari kepiawaian Kapolsek Amanatun Utara, Iptu Djemi Soleman.
“Dengan ditangkapnya diduga pelaku, maka keresahan warga terhadap misteri kematian Siswi Kelas IX SMP N Satap Toianas tersebut sudah terjawab. Salut dan rasa bangga patut kita berikan kepada Kapolsek beserta jajarannya” ujar Nes kepada jurnalpolisi.id, Minggu (20)11/2022).
Kepada keluarga korban, Nes menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut. Ia juga berharap keluarga korban tabah menghadapi cobaan, serta mendo’akan almarhumah mendapat tempat yang layak disisi Tuhan.
Sebagaimana diinformasikan, bahwa tepatnya hari Kamis sekitar pukul 13. 00 Wita setelah makan siang korban sendirian pergi mengambil air dengan membawa 3 buah jerigen, satu buah gayung dan 1 lembar kain.
Karena merasa lama korban tak kunjung pulang, maka ibu kandung yakni Yakobet Lobsau pergi mengikutinya di air oenifu. Namun sesampainya di oenifu ia tak mendapati YN disana, hanya ia melihat jerigen dengan gayung dan sandal sebelah.
Maka timbullah rasa kecurigaan, lalu ia berteriak memanggil FN berulangkali namun tidak mendapatkan jawaban, kemudian dengan terburu-buru ia mengambil jerigen yang ada dan mengisi air serta beranjak pulang kerumahnya.
Setiba ia di rumah, langsung ia menyampaikan ke suaminya bahwa ia tidak melihat Ulli di air. Mendengar itu sang suami Yakobus Ninu menyuruh istrinya agar tetap tinggal di lopo dan ia (Yakobus) saja yang pergi mencari korban.
Setiba Yakobus di air, ia memanggil dan memanggil korban tapi tidak ada tanda-tanda dimana anaknya berada. Kemudian ia menyisir disekitar lokasi dan ditemukan ada bercak darah dan celana korban, ia berjalan mengikuti bercak darah tersebut sampai akhirnya ia menemukan korban (anaknya) dalam keadaan tidur tergeletak tak bernyawa dalam kali kering yang penuh dengan banyak bebatuan.
Yakobus (Ayah) korban bercerita bahwa ia mendapati korban sudah meninggal dunia dalam posisi korban tidak menggunakan celana dan kepala korban penuh dengan lumuran darah dan ia berlari kembali untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa anaknya sudah ia temukan dalam keadaan meninggal di sebuah kali mati.
Informasi tentang meninggalnya korban berkembang sampai kepada Polsek Amanatun Utara dan tanpa membuang waktu, Kapolsek Amanatun Utara Iptu Djemi Soleman memimpin anggotanya mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban setelah terlebih dahulu melakukan olah TKP.
Sesuai hasil visum dokter, diketahui bahwa terdapat trauma tumpul dan robekan baru pada selaput darah arah jam 6,3 5,9, dan luka lecet pada bagian alat vital korban.
(Roy Saba-jpn)