Ir Petrus Kasihiw MT Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Menyampaikan Sambutan Dalam Rapat Evaluasi KPU Se Provinsi Papua Barat.

Bintuni – jurnalpolisi.id

Kegiatan Rapat kordinasi Evaluasi Pengelolaan Anggaran Sarana Dan Prasarana Bersama KPU Kabupaten Kota Se Papua Barat itu berlangsung di Aula kantor KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Rabu 9/11/2022 selain Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Turut Hadir, Kapolres Teluk Bintuni, Dandim 1806 Bintuni, Kejari Bintuni, Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Seluruh Pimpinan Dan Anggota KPU Se Provinsi Papua Barat.

Kata, Bupati, Kpu kabupaten/kota se-Papua Barat di Kabupaten Teluk Bintuni tanah sisar matiti. Perlu di informasikan kepada seluruh KPU se-Papua Barat bahwa Kabupaten Teluk Bintuni lahir berdasarkan undang-undang nomor 26 tahun 2002 dan telah berusia 19 tahun, berdasarkan data dari dirjen kependudukan dan catatan sipil semester 2 tahun 2022 jumlah penduduk 80.565 jiwa.

Lanjut Bupati, kondisi Kabupaten Teluk Bintuni dengan jumlah Distrik 24, 115 kampung dan 2 kelurahan, dengan luas wilayah 18.637 kilo meter persegi, kabupaten Teluk Bintuni memiliki tujuh suku asli yang terdiri dari, suku Soug, suku Moskona, suku Kuri, suku Wamena, suku Irarutu, suku Sumuri, dan suku Sebyar. Yang disbut atau dijuluki sebagai tanah sisar matiti. Ketusnya

Selain itu Bupati menambakan, Teluk Bintuni memiliki ciri khas makanan yaitu udang dan kepiting, kabupaten Teluk Bintuni — wilayah pantainya dikelilingi oleh pohon mangrove, dan pohon mangrove yang dimiliki oleh Kabupaten Teluk Bintuni merupakan hutan mangrov terbesar nomor urut 2 di dunia setelah Brazil.

Bukan hanya itu Kabupaten Teluk Bintuni juga memiliki sumber daya alam, gas, minyak dapat di jadikan sebagai kawasan industri yaitu pabrik pupuk Kaltim dan metanol diwilayah Sumuri. Imbuhnya

Di sisi lain Bupati menjelaskan, Penyelenggara dalam hal ini KPU, dimana pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam mendukung proses demokrasi yang sifatnya rasional maupun lokal pemerintah daerah tetap memberikan dukungan kepada seluruh penyelenggara pemilu KPU maupun Bawaslu dalam bentuk materil dan non materil.

Ia menegaskan, selama perjalanan dirinya sebagai Bupati Pemiluh kepalah daerah tahun 2015 hingga saat ini pemerintah daerah tetap memberikan bantuan dalam bentuk hibah kepada penyelenggara sebagai upaya pemerintah daerah Kabupeten Teluk Bintuni dalam memberikan dukungan kepada penyelenggara pemilu untuk memberikan pemahaman politik, pendidikan politik kepada masyarakat dalam minciptakan kondisi politik yang aman dan damai dalam menyelenggarakan pesta demokrasi yang dilaksanakan pada tahun 2024.

Pihaknya menambakan, Perencanaan merupakan hal yang sangat penting bila salah dalam merencanakan sama halnya dengan telah merencanakan kegagalan, jika perencanaan dapat berjalan dengan baik maka setengah dari kegiatan sudah berjalan baik. Tahapan pemilu telah
berjalan berdasarkan PKPU no 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyenglengara pemilu tahun 2024.

Bupati juga menekankan, Sebagai lembaga KPU harus siap melakukan perencanaan dengan baik maka hasilnya pun akan baik dan tentu akan terjadi dinamika dan KPU tidak menutup diri terkait saran dan masukan sebagai upaya untuk memastikan tersusunnya anggaran pemilu maupun pemilihan serentak 2024 berbasis program dan kegiatan tahapan dalam rangka pelaksanaan pemilu serentak secara nasional. Tutup Bupati

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *