Husein Resmikan Samsat Budiman, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup di Bumdes
November 1, 2022
Banyumas – jurnalpolisi.id
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein meresmikan layanan Samsat Budiman (Bumdes Digital Mandiri) UPPD Kabupaten Banyumas di Kantor Bumdes Satria Aji Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang pada 1 November 2022. Layanan Samsat Budiman ini merupakan layanan resmi yang diluncurkan Bapenda Jateng sebagai sebuah terobosan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara mudah, cukup dari Bumdes.
Kabid PKB Bapenda Jateng Danang Wicaksono menjelaskan hadirnya Samsat Budiman merupakan salah satu inovasi bagaimana memberikan layanan pajak kendaraan bermotor dengan mudah.
“Sehingga hal itu menghasilkan efisiensi pelayanan bagi masyarakat sendiri,” jelasnya.
Ia juga menambahkan optimis dengan terobosan yang dilakukan Bapenda Jateng, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor bisa terpenuhi.
Sementara itu Husein menjelaskan Samsat Budiman merupakan pionir yang nantinya akan dijadikan contoh untuk Bumdes-bumdes lain melakukan hal yang sama.
“Ini adalah hal yang bagus dan dapat ditiru dan sangat berguna untuk masyarakat, pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten,” ucapnya.
Husein juga optimis hal ini akan menjadi hal yang efisien bagi masyarakat karena pemilik kendaraan tidak perlu lagi jauh-jauh untuk melakukan pembayaran pajak, karena dapat dilakukan di desa.
( Arif JPN )