Hari Ini Penyidik Polres TTS Jadwalkan Periksa Pengampu MN Korban Persetubuhan Anak.
November 2, 2022
NTT, jurnalpolis.idi
Penyidik Kepolisian Resort Timor Tengah Selatan Polda Nusa Tenggara Timur Unit PPA Satuan Reserse Dan Kriminal Menjadwalkan Hari Ini Rabu (02/11/2022) akan memeriksa atau mengambil keterangan klarifikasi dari pengampu MN (18) Yupiter Pah Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Selatan sebagai saksi dalam kasus persetubuhan anak yang dialami MN (18) Warga Desa Oof Kecamatan Kuatnana Kabupaten Timor Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur.
Demikian dijelaskan Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan didampingi Kanit PPA Bripka Anastasia Via Layanan Wats Ap Selasa (01/11/2022) tadi malam sekira pukul 20:00 wita.
Melalui Kanit PPA Bripka Anastasia ketika berlangsung komonikasi via layanan wats ap dengan wartawan menjelaskan bahwa sesuai jadwal undangan kedua besok Rabu(02/11/2022) red hari ini kaka, bapak Yupiter Pah akan hadir dikantor Unit PPA untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi pengampu dari korban mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir.” Urainya.
RoyS/tim