GANG LIMBONG SILANDORUNG RANTAU PRAPAT SARANG NARKOBA
Labuhanbatu – jurnalpolisi.id
Memprihatinkan memang dengan situasi saat ini maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di pusat kota Kabupaten Labuhan Batu, tepatnya di Jalan Silandorung Gang Limbong diduga inisial HS tanpa ragu mengedarkan barang haram, perlu menjadi renungan kita semua, Demikian dituturkan masyarakat kepada awak media, Minggu 27/11/2022 di Rantau Prapat.
Keprihatinan ini seharusnya menjadi perhatian seluruh masyarakat Kabupaten Labuhan batu untuk memberikan motivasi dan semangat kepada korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk bangkit kembali meraih kehidupan yg lebih baik dan manusiawi.
“Kak cobalah lihat kesana, di Jalan Silandorung gang Limbong disana selalu jadi tempat transaksi Jual beli barang haram Itu, diduga Bandarnya berinisial HS dengan tanpa rasa takut dan percaya diri tanpa merasa berdosa mengedarkan Narkoba kepada siapa saja tanpa pilih bulu, ” tutur masyarakat yang enggan menyebutkan namanya itu kepada awak media.
Awak media dari Media online Jurnal Polisi.Id menjambangi tempat yang diduga sarang peredaran Narkoba tersebut, di Jalan Silandorung gang Limbong Rantau Prapat guna memastikan tempat tersebut merupakan Sarang HS Bandar besar Narkoba tersebut.
Sungguh mengejutkan memang, sesampainya ditempat kejadian perkara awak media disambut seorang diduga konsumen atau pengguna narkoba yang ingin membeli barang haram itu.
“Saya ingin ketemu bang Simangunsong, beliau ada gak disini,” kata awak media kepada yang diduga pengguna Narkoba tersebut
“Mungkin Ada Kak, dia sering didalam,” Kata yang diduga konsumen atau pemakai tersebut, sambil mengarahkan awak media kesebuah ruangan yang mirip loket.
” Bang dari media online satu orang, ingin menghadap abang, ” Kata dugaan konsumen Narkoba tersebut.
Dari dalam yang mirip loket tersebut Bandar Narkoba diduga HS memberikan uang pecahan Rp.50.000,- untuk menyuap wartawan yang dianggap rendahan, sambil dari dalam ruangan tersebut terdengar suara yang menyatakan,
” Maaf ya kak cukup banyak yang datang,” terdengar suara dari dalam yang diduga Suara Bandar Narkoba berinisial H.Simangunsong.
Awak media menolak uang pecahan Rp, 50.000 tersebut karena diduga suap untuk membungkam berita peredaran Narkoba di wilayah Labuhan batu.
Langsung saja awak media melaporkan dan mengkonfirmasikan kejadian tersebut kepada Kanit I dan II Sat Narkoba Polres Labuhan Batu,
“Izin Pak Kanit ini ……….. ingin menyampaikan tentang pantauan kami maraknya peredaran Narkoba, dan saat ini sedang berjalannya transaksi Jual beli di Jalan Silandorung gang limbong, diduga Bandar ( BD) H………S……..song ( HS ) demikian Minggu 27/11/2022 sekitar pukul 16.25 wib,” demikian pesan Watt shap awak media kepada Sat Narkoba Polres Labuhan Batu.
Kanit I Sat Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Eko Sanjaya membalas pesan Watt shap dari awak media online jurnal polisi.id,
“makasih infonya kak kami lidik/tindak kak,” Demikian pesan singkat dari Kanit I Sat Narkoba Polres Labuhan Batu.
“Ok, dan terimakasih,” jawab awak media….
Wartawaty JPN
EKA HOMBING