Fraksi PA DPRK Aceh Timur Meminta Pj Bupati Untuk Melakukan Inventarisasi Aset Aceh Timur

Aceh Timur –jurnalpolisi.id

Rapat Paripurna tiga terkait Penyampaian Pendapat Akhir dari Fraksi untuk Rancangan Qanun Aceh Timur APBK Tahun Anggaran 2023 digelar di Gedung DPRK Aceh Timur, Senin (28/11/2022), pada pendapat akhir dari Fraksi Partai Aceh (PA) menyampaikan salah satunya meminta kepada Pj Bupati Aceh Timur untuk melakukan Inventarisasi Aset Aceh Timur.

Secara umum, Lima Fraksi DPRK Aceh Timur setuju dan mendukung Rancangan Qanun APBK TA 2023, namun ada beberapa saran dan permintaan dari masing Fraksi, salah satunya Fraksi PA meminta kepada Pj Bupati untuk melakukan Inventarisasi Aset, mengingat inventarisasi aset terakhir dilakukan 2009, dan penatausahaan Aset Aceh Timur selelu menjadi temuan oleh BPK dalam beberapa tahun terakhir.

Pendapat akhir Fraksi Partai Aceh (PA) yang disampaikan oleh Kasat Arina mendukung sepenuhnya atas Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2023, namun juga Fraksi PA menyarankan dan meminta kepada Pj Bupati melakukan inventarisasi aset Aceh Timur, DPRK akan membentuk Pansus terkait inventarisasi Aset, meminta Pemerintah Aceh Timur fokus pembangunan yang masih belum selesai seperti pembangunan Kantor Bupati, Pembangunan Kantor DPRK juga jalan elak, juga Fraksi PA meminta kepada Pj Aceh Timur untuk memberikan pelayanan ekstra kepada desa desa yang ada di pedalaman, dan juga kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberi perhatian khusus untuk sekolah di daerah terpencil.

Fattah Fikri Ketua DPRK Aceh Timur dari Partai Aceh menanggapi terkait inventarisasi aset, “atas kesepakatan bersama kami akan Pansus dulu untuk mendata aset aset yang ada di Aceh Timur, karena menurut informasi banyak aset yang tidak terdata,” terang Fattah Fikri.

Juga terkait kinerja OPD, Fattah Fikri meminta Pj Bupati untuk melakukan evaluasi pada kinerja, “kita sudah berkali kali bahas dengan Pj Bupati terkait OPD mereka dapat berhubungan baik dengan masyarakat ataupun Dewan sebagai mitra kerja, bila mereka tidak dapat berhubungan dengan baik dengan masyarakat ataupun Dewan sebagai mitra kerja, kami minta kepada Pj Bupati untuk mengganti OPD tersebut.” Tegas Fattah Fikri.

zainal abidin pjt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *