Di duga Melakukan Penipuan Nopedi Laoli Alian Ferdin di Laporkan Ke Polres Nias

November 28, 2022

Gunungsitoli, jurnalpolisi.id

Setelah sebelumnya sempat berkonsultasi hukum akhirnya, salah seorang yang diduga menjadi korban penipuan dengan modus kerja ke Jepang, akhirnya resmi lapor polisi (21 November 2022).

Saat dikonfirmasi awak media melaui Paur Humas Polres Nias (28 November 2022) melaui Whattshap “Benar laporan ini telah diterima di SPKT Polres Nias pada tanggal 21 November 2022, lanjut Laporan ini ditangani oleh Unit 2 Sat Reskrim Polres Nias dan sekarang ini masih dalam tahap Penyelidikan”.

Dengan ditemani orang tua dan kerabat yang diduga menjadi korban penipuan di LPK Hikari Nias, beralamat di Desa Humene Kec. Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli pada tahun 2019 lalu, tiba di Polres Nias pada hari senin, 21 November 2022 sekitar pukul 14.00 wib.

Setiba di Polres Nias korban bersama orang tuanya langsung menuju SPKT Polres Nias untuk menyampaikan Laporan dugaan Penipuan Atas Nama Nopedi Laoli Alias Ferdin selaku pengelola LPK Hikari Nias, yang beralamat di Desa Humene Kec. Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli.

Diketahui, ada puluhan peserta pelatihan di LPK Hikari Nias tahun 2019, diduga telah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Nopedi Laoli Alias Ferdin selaku pengelola LPK tersebut yang juga diketahui sebagai Ketua Caretaker DPD KNPI Kota Gunungsitoli.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melaui telepon seluler (senin, 28 November 2022), Masaderita Harefa alisa Tri yang merupakan warga Desa Ononamolo Tumula Kec. Alasa Kab. Nias Utara menyampaikan ” pada tahun 2019 lalu saya dan teman-teman saya waktu itu dijanjikan diberangkatkan dan bekerja di Jepang dengan membayar sejumlah uang. Diantaranya, Rp 5 juta Rupiah sebagai biaya pendaftaran sudah termasuk biaya pelatihan diluar dari biaya pengurusan pasport dan egibility terangnya”

“Saat saya mendaftar bang di LPK Hikari Tahun 2019 yang lalu, Nopedi Laoli als. Ferdin selaku pengelola LPK Hikari waktu menjanjikan kepada saya dan orang tua saya bahwa semua biaya untuk berangkat ke jepang hanya Rp. 5 Juta Rupiah, namun dua bulan setelah itu Nopedi Laoli meminta untuk disetorkan uang sebesar Rp. 30 Juta Rupiah untuk biaya tambahan dengan iming – iming setelah menyetor uang Rp. 30 Juta Rupiah maka akan diberangkatkan ke jepang pada bulan Januari 2020” pungkasnya “.,

“Karena tidak mampu memenuhi permintaan uang sebesar Rp.30 Juta Rupiah, atas dasar bujukan dan iming – iming akan diberangkatkan ke jepang dengan gaji 15 – 30 juta rupiah/bulan kami menyetorkan uang ke Nopedi laoli sekitar bulan November 2019 sebesar Rp. 20 juta rupiah melalui rekening pribadi atas nama Nopedi Laoli ” tuturnya”

” Kekurangan yang Rp. 10 juta Rupiah nanti bisa dibayarkan setelah kerja di jepang (atas bujukan Nopedi), tiba saat bulan januari 2020 saya tak kunjung diberangkatkan ke jepang sehingga saya dan keluarga saya bertanya-tanya bang ” , sekitar bulan mei 2020 saya dijanjikan Nopedi akan diberangkatkan ke jepang pada bulan November 2020 mendatang asal kembali menyetorkan uang Rp. 20 Juta Rupiah”. Pungkasnya”

” Setelah menyetorkan uang ke Nopedi Laoli Sebesar Rp. 20 Juta Rupiah namun tidak sekaligus ( tahap pertama Rp. 10 Juta Rupiah , tahap kedua Rp. 5 Juta, Tahap ketiga Rp. 5 Juta Rupiah) dan anehnya semua transaksi uang yang kami kirimkan ke Nopedi Laoli diatas kwuintansi namun tidak bermaterai tempel hanya tanda tangan dan cap LPK saja.

” Alhasil bang, sampai bulan November 2020 tidak juga diberangkatkan, Nopedi Laoli memberi alasan ketidakberangkatan karena COVID – 19 pada waktu itu, kami dan keluarga masih sabar kemudian Nopedi Laoli kembali menjanjikan akan diberangkatkan ke jepang pada bulan Januari/April , Juni 2021, janji tinggal janji tidak juga diberangkatkan” jelasnya”.

Kami capek bang akan janji – janji manis si ” Nopedi Laoli” uang yang sudah kami keluarkan sudah hampir Rp. 70 Juta Rupiah namun tidak ada hasil, orang tua saya sudah bosan dan mencoba komunikasi dengan Nopedi Laoli namun hanya janji.

Sampai – sampai orang tua saya menjual tanah untuk perjuangan saya kerja ke jepang namun sampai saat ini saya tidak kunjung diberangkatkan.
Karena tidak ada solusi pengembalian uang kami oleh Nopedi Laoli, terpaksa kami menempuh jalur Hukum dengan harapan uang kami kembali. Sebenarnya bukan hanya saya korbannya bang, namun teman-teman saya takut melapor”tutupnya”

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *