Dengan Menggunakan Mercon, Bhabinkamtimbmas Polsek Ranto Peureulak Bantu Warga Halau Gajah
November 22, 2022
Aceh Timur-jurnalpolisi.id
Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak Bripka Fadli Mulyono bersama warga Desa Seumanah Jaya melakukan penanganan gangguan gajah liar.
Pengusiran dengan menggunakan mercon agar satwa liar yang dilindungi itu tidak lagi merusak lahan perkebunan dan pertanian milik masyarakat.
“Penggunaan mercon ini dilakukan untuk mencegah agar gajah tidak lagi masuk ke perkebunan milik masyarakat,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, S.H. Senin, (21/11/2022).
Menurutnya, penggunaan mercon, dinilai sangat efektif untuk menghalau gajah dan tidak melanggar aturan maupun ketentuan dari pemerintah.
“Gangguan gajah hanya bisa diatasi dengan cara dihalau, karena satwa ini tidak bisa ditangkap, karena keberadaannya dilindungi oleh negara,” jelas Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, S.H.
Kawanan gajah liar pada, Sabtu, (19/11/2022) telah merusak tanaman padi dan jenis tanaman lainnya milik warga masyarakat Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Tidak hanya itu, satwa yang dilindungi oleh pemerintah ini juga merusak gubuk tempat penyimpanan padi hasil panen warga. Akibat gangguan gajah liar ini dampak kerusakan yang ditimbulkan menyebabkan petani merugi.
zbn86 pjt