Cegah Korban VCS, Humas Polresta Palangka Raya Berikan Edukasi
Palangka Raya – jurnalpoliai.id
Kemajuan teknologi informasi yang terjadi pada lingkungan masyarakat telah memiliki dampak yang begitu siginifikan.
Menyikapi hal tersebut, sebagai upaya untuk mencegah dampak negatif akan kemajuan ini, Humas Polresta Palangka Raya terus melaksanakan edukasi bagi semua kalangan masyarakat.
Bertempat di Kantor RRI Palangka Raya Jalan M.H. Thamrin, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Seksi Humas Aipda Ruslil Habib telah menyampaikan sejumlah edukasi bagi para pendengar radio.
“Jadi melalui penyiaran radio yang disampaikan RRI Palangka Raya, kami telah menyampaikan beberapa edukasi yang harus diketahui dan dipedomani para warga Kota Palangka Raya,” ungkapnya, Jum’at (4/11/2022) siang.
“Salah satu informasi yang disampaikan yaitu dampak negatif mengenai Video Call Seks atau disingkat VCS. Disini kami juga mengimbau kepada warga untuk selalu waspada ketika berkenalan dan berkomunikasi dengan orang lain,” harapnya.
Lebih lanjut, Habib menyampaikan, jika apa yang disampaikannya tersebut adalah sebuah bentuk kepedulian pihaknya atas semua dampak negatif setelah terjadinya VCS.
“Karena sudah banyak warga yang menjadi korban yang berujung pada pengancaman, pemerasan yang memanfaatkan rekaman video yang dikirimkan,” tutupnya.(RP_P86)