CCTV Pemkab dan Polres Kebumen Saling Terintegrasi, Kedepan Akan Lebih Memudahkan Pemantauan Situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas
Kebumen – jurnalpolisi.id
Polres Kebumen bersama Pemkab Kebumen serius menangani keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu-lintas atau Kamseltibcarlantas di wilayah Kebumen.
Siang ini, Polres bersama Pemkab Kebumen melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang integrasi pemanfaatan CCTV dan Area Control System (ATCS) yang dimiliki Pemkab Kebumen dalam menangani masalah lalu-lintas.
Penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin bersama dengan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dilaksanakan di Mapolres Kebumen dengan dihadiri Forkopimda serta instansi terkait, Kamis 24 November 2022.
“Karena dewasa ini, semua harus ada landasan hukumnya. Sinergitas ditindaklujuti melalui penandatanganan nota kesepakatan seperti siang hari ini,” jelas AKBP Burhanuddin.
Ada beberapa poin menarik dari penandatanganan nota kesepakatan diantaranya tentang kamera CCTV yang saling terintegrasi antara Polres dengan Pemkab. Nanti kamera yang terpasang bisa untuk penindakan pelanggaran lalu-lintas, juga sekaligus untuk memonitor kegiatan masyarakat bersekala besar.
Manfaat lain, kamera yang terpasang bisa memantau titik rawan kriminalitas sehingga diharapkan dapat menekan angka kejahatan di Kabupaten Kebumen.
Seluruh kendaraan patroli juga dilengkapi CCTV dan GPS untuk memaksimalkan pelayanan di tengah masyarakat.
“Bisa sebagai pendukung alat bukti yang sah dalam rangka kepentingan penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana serta untuk menganalisa dan memantau titik rawan kejahatan, kriminalitas, di wilayah Kebumen,” ungkap AKBP Burhanuddin.
Selain penandatanganan nota kesepakatan tentang integrasi CCTV, dalam kegiatan kesepakatan itu juga meliputi beberapa bidang dan kegiatan yang dikerjasamakan diantaranya kegiatan vaksinasi dan pencegahan wabah penyakit, penegakan hukum, penanganan bencana alam, stabilitas harga pangan, pendampingan anak berhadapan hukum, penanggulangan pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT), mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan Paham Radikalisme.
Selanjutnya bidang lainnya yakni kegiatan penegakan Perda, dan pengamanan kegiatan masyarakat berskala besar, pengamanan Pemilu, pemeriksaan dokumentasi administrasi Kependudukan, hibah serta kegiatan yang lain yang disepakati bersama.
Setelah melakukan penandatanganan kesepakatan, kegiatan dilanjutkan peresmian dan pengecekan Rumah Tahanan Polres yang telah selesai direnovasi.
Bupati Kebumen secara simbolis membuka fungsi Rumah Tahanan setelah selesai direnovasi dengan memotong pita didampingi Forkopimda.
Ruang operator command center Polres Kebumen juga tak luput dari pengecekan. Layanan Call Center 110 milik Polri dijajal dihubungi untuk mengetahui kesiapan pelayanan menerima aduan.
“Luar biasa, Polres Kebumen berbenah teknologinya maupun pelayanannya untuk masyarakat. Yang perlu digaris bawahi kesiapan Polri di sini dalam mensukseskan program Presisi sudah jauh lebih siap,” ungkap Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Primkopol Mart juga tak luput dari peninjauan oleh Forkopimda. Berbagai langkah menarik sistem pengelolaan keuangan mendapatkan apresiasi pada siang tersebut, di mana dalam satu bulan bisa memutar uang ratusan juta untuk kesejahteraan anggota.
( Arif JPN )