Bupati Nias Barat,Tepati janjinya Salurkan Bantuan Pelayanan Kepada Hamba Tuhan,
Nias Barat – jurnalpolisi.id
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menepati janjinya untuk memberikan bantuan pelayanan kepada hamba Tuhan yang selama ini dikenal dengan istilah pemberian Insentif kepada hamba Tuhan yang melayani di wilayah Kabupaten Nias Barat sebagaimana telah tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026.
Yang dilaksanakan di Aula Soguna bazato
Rabu, 9/11/2022.
Penyaluran bantuan dimaksud, yang ditandai dengan penandtanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Nias Barat dengan pimpinan organisasi/lembaga agama/gereja penerima Hibah,
Setelah penandtanganan dan penyerahan bantuan pelayanan secara simbolis kepada pimpinan organisasi/lembaga agama/gereja penerima bantuan pelayanan dalam bentuk hibah, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu melalui arahannya mengungkapkan bahwa pemberian bantuan pelayanan tersebut merupakan apresiasi dan wujud kepedulian pemerintah daerah untuk menunjang pelayanan para hamba Tuhan dalam melakukan pembinaan mental dan spiritual warga Nias Barat.
Lanjut Bupati Khenoki Waruwu menjelaskan bahwa pemberian bantuan pelayanan kepada hamba Tuhan, merupakan inisiatifnya sendiri dan telah Ia pikirkan ketika masih menjabat sebagai anggota DPRD Nias Barat jauh sebelum terpilih sebagai Bupati Nias Barat.
“Ketika saya masih menjabat sebagai Anggota DPRD, saya memikirkan beberapa kebijakan dan program yang bermanfaat bagi masyarakat, karena latar belakang saya dari keluarga kurang mampu. Sehingga, saat terpilih sebagai Bupati, program dan kebijakan itu saya implementasikan”, tutur Bupati Khenoki Waruwu.
“Program ini tetap dilaksanakan secara berkelanjutan selama masa kepemimpinan saya di Nias Barat. Kalau tahun ini bantuan pelayanan yang diterima jumlahnya sama, maka tahun depan akan dibedakan berdasarkan jenjang pelayanan para hamba Tuhan” tegasnya.
JPN