Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Tetapkan Status Keadaan Darurat Banjir

AKARTA – jurnalpolisi.id

Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara menetapkan status Keadaan Darurat pasca banjir melanda wilayahnya pada Kamis (3/11). Keputusan itu tertuang dalam Surat Bupati No. 362/899/BPBD/2022 dan berlaku selama 1 bulan terhitung sejak Kamis (3/11) hingga Sabtu (3/12).

Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara, banjir terjadi dipicu oleh hujan deras disertai robohnya tanggul di area perumahan warga pada Rabu (2/11) pukul 23.00 WIB.

Banjir merendam 400 unit rumah warga di 2 kelurahan yaitu Kelurahan Aek Kanopan dan Kelurahan Aek Kanopan Timur di Kecamatan Kualuh Hulu. Tinggi Muka Air (TMA) beragam dan yang tercatat paling tinggi hingga 2 meter.

100 KK sempat mengungsi akibat terdampak peristiwa tersebut.

Saat kejadian, BPBD berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Tagana, DInas Kesehatan, Bdan SAR, TNI/Polri, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan evakuasi, pendataan, dan penanganan darurat bagi warga terdampak.

Dari laporan visual yang diterima BNPB, tim gabungan melakukan evakuasi dengan menggunakan perahu karet. BPBD Kabupaten Labuhan Batu Utara bersama tim gabungan juga segera memberikan bantuan logistik kepada warga mengungsi yang terdampak peristiwa tersebut.

Menurut keterangan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Labuanbatu Utara, Jamil, saat ini kondisi banjir berangsur surut dan pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing.

“Sudah surut (banjirnya), pengungsi sudah kembali kerumah masing-masing untuk membersihkan rumahnya,” kata Jamil saat dihubungi melalui pesan dingkat, Sabtu (5/11).

Meski sudah surut, Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara diminta untuk tetap siaga dan waspada. Menurut prakiraan cuaca BMKG, hingga Senin (7/11) sebagian besar wilayah Provinsi Sumatra Utara akan diguyur hujan sedang hingga lebat di malam hari.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M. meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan menghadapi musim hujan dan cuaca ekstrem di akhir tahun. Suharyanto meminta pemda untuk memastikan kembali kesiapan peralatan, perangkat, maupun personel.

“Siapkan personelnya, dilatih kemampuannya untuk lebih siaga menghadapi bencana,” ujar Kepala BNPB dalam rapat koordinasi di Kepulauan Riau, Kamis (3/11).

Selanjutnya, pemerintah daerah juga diminta memiliki rencana kontijensi yanng harus diimplementasikan saat keadaan darurat.

Selain itu, Ia juga mengingatkan kepala daerah agar secara berkala melakukan patroli rutin, khususnya di daerah aliran sungai dan lereng-lereng, untuk melihat dan memonitor kondisi lapangan guna pencegahan dan mitigasi sebelum terjadi bencana.

Khusus bagi masyarakat, apabila terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, maka masyarakat yang tinggal di bantaran sungai maupun di lereng tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu.

Pastikan memperoleh perkembangan informasi terkait peringatan dini cuaca dari BMKG dan informasi mengenai penanggulangan bencana dari BNPB, BPBD, TNI, Polri dan lintas instansi lainnya.

(SAs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *