Bupati Husein Kukuhkan 44 Kepala Sekolah
Banyumas,- jurnalpolisi.id
Sebanyak 44 Kepala Sekolah tingkat TK, SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dikukuhkan oleh Bupati Banyumas Ir Achmad Husein, Senin, 21/11/2022 bertempat di Pendopo Sipanji Purwokerto. 44 orang tersebut terdiri dari 23 orang mutasi dengan rincian 6 orang pada tingkat SMP dan 17 orang pada tingkat SD, serta 21 orang promosi dengan rincian 3 orang pada tingkat SMP, 17 orang pada tingkat SD dan 1 orang pada tingkat TK.
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Husein mengatakan kepala yang menentukan arah seluruh anggota badan dibawahnya. Selain itu, kepala juga yang menentukan masa depan dari sekolah yang dipimpin.
“Kalau kepalanya salah jalan, maka semuanya akan salah jalan. Kalau kepalanya bergerak dengan cepat, maka semuanya ikut bergerak cepat, kalau kepalanya bergerak lambat maka semuanya akan bergerak lambat,” jelasnya.
Husein juga menghimbau kepada seluruh kepala sekolah yang dikukuhkan agar mereka menunjukkan prestasi, eksistensi, jati diri, dan kemampuannya sehingga dapat membawa sekolah kepada kebaikan, kemajuan dan semakin bergairah untuk maju bersama. Serta agar kepala sekolah merangkul semua yang ada dibawahnya, karena seorang kepala sekolah tidak akan bisa bekerja sendiri.
Senada dengan Bupati Husein, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Djoko Wikanto mengatakan, Seorang kepala harus betul-betul mempunyai tanggung jawab dan bisa membuat inovasi, sehingga bisa menjadi yang terbaik di tingkatannya masing-masing. Djoko juga mengatakan sebagai pimpinan harus peka terhadap bawahannya untuk memudahkan koordinasi.
“Tentunya koordinasi adalah mutlak, yang namanya pimpinan harus peka terhadap semua yang dipimpin,” ujarnya.
( Arif JPN )