Bentrok Dua Kelompok Bermotor di Kota Bandung, Enam Pelajar Ditangkap
November 3, 2022
Bandung – jurnalpolisi.id
Enam pelajar di Kota Bandung diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lengkong usai bentrokan yang terjadi antara dua kelompok bermotor di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, pada tanggal 25 September 2022 lalu.
Para pelaku tersebut berinisial RVD (20) dan RWP (18). Lalu, ada empat pelaku lainnya yang masih berada di bawah umur. Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menjelaskan, bentrokan itu bermula ketika kelompok bermotor Bharshake Boys yang berjumlah sekitar 50 orang sedang melakukan konvoi.
Lalu, kelompok bermotor itu bentrok dengan kelompok bermotor lainnya bernama Rojali. Ditengarai, bentrokan itu terjadi lantaran adanya selisih paham dan saling provokasi.
“Ini dilakukan oleh kelompok motor sejumlah kurang lebih 50 orang yang sedang berkonvoi dan berselisih dengan kelompok bermotor lain dan terjadi konflik dan pertengkaran,” ucap Kapolrestabes Bandung pada Kamis (3/11).
Ketika terlibat bentrok, sambung Aswin, para pelaku menggunakan sejumlah alat seperti stik baseball hingga senjata tajam. Tercatat, ada lima orang menjadi korban dalam bentrokan itu. Mereka menderita luka beragam seperti luka sobek hingga memar.
Adapun usai bentrok di Jalan Gatot Subroto, rombongan kelompok bermotor itu juga ternyata membuat kericuhan lainnya di ruas Jalan Balonggede dan di sekitar Jalan Cihampelas tepatnya depan RS Advent.
“Mengakibatkan lima orang korban kemudian Polsek Lengkong mengamankan enam orang,” ucapnya.
Kini, kelima korban sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara itu, polisi dipastikan sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan sedang melakukan pencarian. Adapun akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke-2 KUHP dan diancam pidana kurungan selama 9 tahun.
“Ada pelaku lain yang diduga turut serta melakukan pengeroyokan pada korban ini. Kami sudah kantongi namanya dan kami akan lakukan pencarian pada pelaku lain yang masih ada,” tegasnya.( Levi)